"Hari ini ada lima orang polisi China yang datang untuk melakukan kerja sama investigasi, hasilnya akan kami segera laporkan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo di Denpasar, Rabu.
Pihaknya juga belum bisa menjelaskan berapa besar kerugian akibat perbuatan warga China tersbut. "Kami masih harus mengecek satu per satu mana saja yang dihubungi dan jumlah kerugiannya. Nanti akan kami sampaikan semua," ujarnya.
Sebelumnya pada Selasa (1/5) Polda Bali berhasil menggrebek 105 warga negara China dan 11 orang warga negara Indonesia di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar karena diduga melakukan penipuan online (cyber fraud) di negaranya.
Pelaku datang dari China ke Bali menyalahgunakan visa kunjungan wisata sejak Maret-April 2018 dan di Bali melakukan modus penipuan dengan menggunakan saluran internet yang mengaku sebagai petugas hukum yang ada di Tiongkok.
Baca juga: Polda Bali Pindahkan 27 WNA China Kasus Penipuan
Di TKP Jalan Perumahan Mutiara Abianbase, Badung, polisi mengamankan 49 orang yang terdiri dari 44 warga Tiongkok dan lima warga Indonesia (yang merupakan pembantu rumah tangga di tempat penggerebekan).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 51 unit telepon, satu laptop, 43 buah paspor, lima unit telepon seluler, dua unit router, dua unit printer dan 26 unit HUB.(adt/I006)