Denpasar (Antaranews Bali) - Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Bali, Anak Agung Istri Agung, berupaya membuatkan kartu tanda penduduk elektronik bagi penyandang disabilitas melalui perekaman data untuk mereka secara "jemput bola".
"Kami terus berupaya memaksimalkan dan mewujudkan masyarakat tertib administrasi, termasuk juga penyandang disabilitas wajib melakukan perekaman datanya Perekaman data KTP elektronik tersebut dilakukan melalui pelayanan "jemput bola", sehingga para penyandang disabilitas pun merasa nyaman," kata Istri Agung di Denpasar, Selasa.
Sebelumnya, pihaknya menyasar perekaman data KTP terhadap masyarakat yang sedang sakit, hingga memberikan pelayanan hari libur. "Kini, pelayanan serupa juga diberikan kepada warga penyandang disabilitas, seperti yang dilaksanakan pada minggu (29/4) yang menyasar masyarakata di wilayah Kelurahan Pemecutan," ujarnya.
Istri Agung mengatakan masih tetap berlangsung untuk pelayanan sistem "jemput bola" perekaman KTP elektronik bagi warga yang menderita sakit.
"Warga yang sakit dan tidak bisa bangun, jika sudah masuk di pelaporan Disdukcapil, maka petugas kami akan segera memberikan pelayanan," ucapnya.
Ia mengharapkan kepada masyarakat yang memiliki keluarga penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP elektronik dapat segera melapor ke Kantor Disdukcapil Denpasar, atau juga dapat melapor kepala dusun masing-masing wilayah banjar.
"Jadi selain untuk mendorong masyarakat untuk tertib administrasi, hal ini juga untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai berkas, karena administrasi kependudukan seperti KTP elektronik adalah persyaratan dasar. Dan sampai saat ini masyarakat Denpasar yang telah melakukan perekaman sebanyak 453.510 orang," katanya.
Sementara itu, masyarakat masih mengeluhkan mendapatkan KTP elektronik, padahal mereka sudah melakukan perekaman data dua tahun lalu, namun hingga kini belum terbit KTP-nya.
"Saya sudah dua tahun lalu melakukan perekaman data KTP elektronik, namun belum juga terbit KTP. Apa hanya didata saja. Padahal setiap melakukan administrasi harus disertakan dengan salinan KTP elektronik. Terus dimana kendalanya sehingga beritanya selalu tidak ada blanko KTP," ujarnya. (ed)
Disdukcapil Denpasar buatkan KTP elektronik bagi disabilitas
Selasa, 1 Mei 2018 12:16 WIB