Denpasar (Antaranews Bali) - Sebanyak 108 pengacara siap menjadi tim hukum pasangan Calon Gubernur dan Wagub Bali Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) yang akan mengawal proses tahapan Pilkada 2018 hingga usai.
"Jumlahnya ada 108 orang. Tim hukum Koster-Ace diketuai oleh Gede Indria. Duduk pada posisi penasihat yakni Wayan Sudirta, Robert Khuana dan Suryatin Lijaya," kata Ni Made Sumiati, Sekretaris Tim Hukum Koster-Ace, di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, ratusan pengacara itu berasal dari seluruh kabupaten/kota se-Bali. Ada sejumlah nama kondang yang ikut bergabung seperti Suryatin Lijaya, Robert Khuana, Wayan Sudirta, I Ketut Ngastawa dan sejumlah nama lainnya.
Sementara itu, Cagub Wayan Koster mengatakan tim hukum juga akan ambil bagian setelah pilkada serentak 27 Juni 2018. "Mungkin nanti setelah Pilgub Bali akan ada masalah hukum yang harus ditangani secara profesional," ujarnya.
Koster menambahkan, jika terpilih sebagai Gubernur Bali, ia ingin dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan dijalankan dengan baik. Salah satunya adalah penegakan hukum dalam konteks pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
"Nantinya mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai monitoring pembangunan dan yang utama sekali merancang perda, eksekusi program. Sekarang menjadi pejabat tidak gampang. Benar secara kebijakan, belum tentu benar secara abstraksi hukum. Harus hati-hati mengeksekusi dan menjalankan kebijakan," katanya.
Selain itu, diperlukan juga pemahaman hukum secara komprehensif mulai peraturan perundang-undangan di tingkat nasional hingga peraturan daerah.
"Saya ingin ke depan pemerintahan dijalankan secara apik dalam sisi koridor aturannya. Regulasinya harus benar. Kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan antisipasi pascakebijakan yang diambil. Ini harus dihitung supaya niat baik itu juga diberikan bingkai yang baik dari segi hukum," ucap Koster. (ed)
108 pengacara jadi tim hukum cagub Koster
Jumat, 13 April 2018 20:52 WIB