"Kegiatan harus benar-benar dipilih berdasarkan skala prioritas dan benar-benar mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan," tegasnya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bangli Tahun 2019, untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan arah kebijakan provinsi maupun pusat, Rabu.
Acara dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles, Sekretaris Bappeda dan Litbang Provinsi Bali IB Ngurah Anom, forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Bangli dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab.
Sekda Ida Bagus Giri mengatakan, Musrenbang RKPD merupakan forum strategis serta diharapkan mampu menjawab permasalahan-permasalahan muncul.
"Sekarang kegiatan yang direncanakan organisasi perangkat daerah tidak boleh asal-asalan atau sekedar menjalankan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun, namun tidak memberikan pengaruh signifikan pada masyarakat. Kegiatan harus benar-benar dipilih berdasarkan skala prioritas dan benar-benar mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan," tegas dia.
Kepala Bappeda, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bangli I Nyoman Widiana melaporkan ada lima program prioritas pembangunan Kabupaten Bangli tahun 2019, yang dimatangkan dalam Musrenbang RKPD ini. Pertama, peningkatan Pendidikan, kesehatan dan layanan sosial.
Kedua, peningkatan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat desa, termasuk optimalisasi ketersediaan perumahan yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan infrastruktur penunjang.
Ketiga, peningkatan penanganan panen dan pascapanen produk pertanian, peningkatan ketersediaan bahan baku dan permodalan untuk mendukung produktivitas masyarakat dalam bidang sandang.
Keempat, perlindungan dan pelestarian terhadap keanekaragaman sumber daya alam hayati dan non hayati. Kelima, optimalisasi regulasi di tingkat kabupaten. (*)
Pewarta: Adi LazuardiEditor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.