Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar meringkus 29 orang tersangka berbagai kasus pencurian dan kekerasan yang merupakan hasil dari "Operasi Sikat Agung" sejak 26 Oktober hingga 15 November 2017.
"Sebagian besar kasus pencurian dan kekerasan ini didominasi di kawasan Denpasar Barat, Kuta dan Kuta Selatan karena kawasan tersebut tingkat ekonominya tinggi sehingga banyak kasus kejahatan," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Denpasar, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa dari 29 orang tersangka itu tercatat enam orang diantaranya adalah target operasi kasus pencurian dan sisanya di luar target operasi tetapi akhirnya dapat diringkus.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya sembilan unit sepeda motor hasil pencurian, 33 buah HP berbagai merk, satu buah Ipad, dua buah laptop, satu buah compresor dan satu unit mobil.
Dalam operasi tersebut ada seorang tersangka kasus pencurian atau begal yang harus dilumpuhkan dengan timah panas karena sempat melakukan perlawanan saat penggerebekan.
"Secara umum target kita ini sesuai dengan apa yang kita harapkan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan di seluruh wilayah hukum Polresta Denpasar sehingga mampu menekan kasus kriminal di daerah itu.
Dengan adanya operasi tersebut diharapkan tingkat kriminal di wilayah hukum Polresta Denpasar bisa terus ditekan dan berkurang sehingga wisatawan dan warga nyaman saat berlibur ke Bali. (WDY)
Polresta Denpasar Meringkus 29 Tersangka Pencurian
Rabu, 15 November 2017 19:37 WIB