1Dua orang tersangka kasus penyidik KPK gadungan ditunjukan kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (2/10). Kedua tersangka memeras seseorang yang sedang berurusan dengan KPK dengan dalih akan memberikan mediasi terhadap kasus yang dialami dengan syarat memberikan uang. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/wdy/14.
Editor : I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.