Denpasar (Antara Bali) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Bali sebesar 104,14 persen pada bulan Juli 2017 atau lebih besar dari angka tingkat nasional pada bulan yang sama sebesar 100,65 persen.
"NTP Bali lebih tinggi, padahal bulan Juli 2017 itu turun sebesar 0,40 persen, sedang NTP tingkat nasional naik 0,12 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, NTP Bali pada bulan Juli 2017 sebesar 104,14 persen, menurun 0,40 persen dibanding bulan sebelumnya (Juni 2017) tercatat 104,49 persen.
Sementara itu, NTP tingkat nasional mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen dari 100,53 persen pada bulan Juni 2017 menjadi 100,65 persen pada bulan Juli 2017.
Nilai tukar petani diperoleh dari perbandingan indeks yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, semakin tinggi NTP dan semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan.
Adi Nugroho menjelaskan, NTP Bali dari sisi indeks yang diterima petani (lt) mengalami penurunan sebesar 0,40 persen dari 130,31 pada bulan Juni 2017 menjadi 129,79 pada bulan Juli 2017.
Sementara itu, dari sisi indeks yang dibayar petani (lb) tercatat mengalami penurunan lebih kecil yakni 0,07 persen dari 124,71 persen pada bulan Juni 2017 menjadi 124,64 persen pada bulan Juli 2017.
NTP merupakan salah satu indikator untuk mengetahui tingkat kemampuan dan daya beli petani di daerah pedesaan serta menunjukkan daya tukar dari produk pertanian terhadap barang dan jasa yang sangat diperlukan petani dalam memenuhi konsumsi rumah tangga.
Adi Nugroho menjelaskan, dari lima subsektor yang menentukan pembentukan NTP Bali, terdiri atas tiga subsektor mengalami penurunan dan dua subsektor mengalami kenaikan.
Ketiga subsektor yang mengalami penurunan meliputi hortikultura 1,16 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,21 persen dan subsektor perikanan 0,09 persen.
Dua subsektor yang mengalami kenaikan meliputi perikanan 0,09 persen dan tanaman pangan yang meliputi padi dan palawija sebesar 1,12 persen.
Adi Nugroho menjelaskan, indeks harga konsumen perdesaan (IHKP) dapat ditunjukkan oleh indeks harga konsumen rumah tangga petani yang merupakan komponen dalam indeks harga yang dibayar petani.
Indeks harga konsumen perdesaan terdiri atas tujuh kelompok pengeluaran meliputi bahan makanan, makanan jadi, perumahan, sandang, kesehatan, pendidikan, rekreasi, olahraga serta kelompok transportasi dan komunikasi. (WDY)
NTP Bali Lebih Besar Dari Angka NTP Nasional
Selasa, 1 Agustus 2017 16:00 WIB