Jakarta (Antara Bali) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
melalui Pusat Penelitian Metrologi melaksanakan uji profisiensi untuk
mengevaluasi kinerja laboratorium penguji Air Bersih untuk Minum
(ABM17) dan larutan Daya Hantar Listrik (DHL17).
"Program uji profisiensi ini merupakan upaya untuk mendiseminasikan
nilai benar dan tertelusur (metrologicaly traceable value), dan akan
digunakan nilai acuan (reference value) untuk menilai akurasi hasil uji
laboratorium peserta," kata Plt. Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI Mego
Pinandito di Jakarta, Rabu.
Sebagai lembaga metrologi nasional di Indonesia LIPI melaksanakan
fungsi pengelola standar pengukuran tingkat tertinggi di Indonesia untuk
tujuh lingkup metrologi fisik dan satu lingkup metrologi kimia, salah
satunya dengan melakukan uji profisiensi, lanjutnya.
Uji profisiensi, ia mengatakan merupakan bagian untuk mengevaluasi
kinerja laboratorium pengujian untuk memenuhi kriteria yang telah
ditetapkan sesuai persyaratan standar ISO yang ditetapkan Komite
Akreditasi Nasional (KAN) serta meningkatkan kepercayaan konsumen
terhadap hasil pengujian yang dilakukan.
Pusat Penelitian Metrologi-LIPI sendiri, menurut dia, telah
terakreditasi oleh KAN sebagai laboratorium penyelenggara uji
profisiensi dengan nomor akreditasi PUP-011-IDN.
Tahun 2017, lanjutnya, LIPI hanya melakukan uji profisiensi untuk
dua bahan uji yaitu Air Bersih untuk Minum (ABM17) dan larutan Daya
Hantar Listrik (DHL17).
Menurut Mego, manfaat keikutsertaan di uji profisiensi yaitu
membantu laboratorium untuk mendeteksi adanya penyimpangan dalam
pengujian baik metode, peralatan dan pelaksanaan pengujian, serta
menemukan penyebab dan cara perbaikannya. (WDY)
LIPI Uji Profisiensi Kinerja Laboratorium Air Minum
Rabu, 26 Juli 2017 10:23 WIB