Jakarta (Antara Bali) - Direktur Eksekutif Indonesia Information and
Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi mengapresiasi
langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa untuk
menggunakan media sosial secara bijak.
“Memang tantangan ke sini
kian kompleks dan politik identitas kian tajam. Keluar fatwa bagus, tapi
perlu ditindaklanjuti dengan gerakan nasional pengawal fatwa tersebut
dan juga kerja sama dengan pemuka agama lain,†kata Heru melalui pesan
singkat kepada ANTARA News, Selasa.
Ia menyarankan pemberlakuan
“jeda media sosialâ€, terutama saat berlangsung pemilihan umum, seperti
yang telah dilakukan di beberapa negara.
Saat jeda, media sosial berpengaruh yang kerap menyebarkan fitnah maupun ujaran kebencian ditutup sementara.
“Sambil
kita berpikir ulang dan mengedukasi kembali masyarakat untuk
menggunakan media sosial secara bijak dan cerdas,†kata dia. (WDY)
Tindaklanjuti Fatwa MUI dengan Jeda Media Sosial
Selasa, 6 Juni 2017 15:09 WIB