Jakarta (Antara Bali) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin
Nasution memastikan rencana pembatasan minimarket (convenience store)
untuk mendorong kebijakan pemerataan ekonomi.
"Ini adalah bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi," kata Darmin saat ditemui di Jakarta, Jumat malam.
Darmin menjelaskan rencana yang sedang dikaji secara mendalam
oleh Kementerian Perdagangan ini bertujuan membatasi kepemilikan satu
korporasi atau investor dalam sebuah jaringan minimarket.
Untuk itu, saat ini sedang dirumuskan peraturan yang akan
memberikan peluang bagi pasar tradisional agar tumbuh dan lebih
berkembang.
Peraturan itu akan mengatur mulai dari persentase kepemilikan,
zona minimarket, dan penggunaan merek suatu barang untuk menghalangi
adanya dominasi merek tertentu. Untuk zona minimarket, Darmin menjelaskan bahwa kebijakan
pembatasan tersebut agar minimarket tidak lagi tumbuh merajalela di
permukiman masyarakat.
Untuk penggunaan merek, kata Darmin, rencana ini bertujuan guna
memberikan kesempatan bagi produk UMKM agar dapat berkompetisi dengan
merek yang sudah mapan. (WDY)
Darmin: Rencana Pembatasan Minimarket untuk Pemerataan Ekonomi
Sabtu, 3 Juni 2017 8:02 WIB