Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah siap menyederhanakan regulasi
untuk mempermudah produk hasil riset mencapai Tingkat Kesiapan Teknologi
(Technology Readiness Level/TRL) tertinggi.
"Peningkatan TRL yang kita incar. Yang level 7-8 itu yang kita
matangkan supaya bisa masuk level 9 dan ke industri," kata Plt Sesmenko
Maritim Ridwan Djamaluddin kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Ia mencontohkan mobil listrik nasional yang TRL-nya sudah pada level
7 dan hanya tinggal memerlukan durasi uji jalan dan penyempurnaan,
karena alasan regulasi sulit berlanjut hingga ke level 9.
"Regulasi-regulasi yang menghambat mau kita sederhanakan. Seperti
soal sertifikasi salah satunya, apa susahnya ikut sertifikasi, kalau
memang harus ya dilaksanakan saja," ujar Ridwan.
Ia menyayangkan pihak-pihak yang karena alasan syarat sertifikasi
justru urung memilih teknologi hasil inovasi anak bangsa tapi justru
mengimpor teknologi milik asing. "Ada orang yang senang mengimpor ya
sekarang tidak bisa lagi".
Fungsi Kementerian Koordinator (Kemko) Maritim memang salah satunya
mendorong pemanfaatan teknologi yang dikembangkan sendiri. "Barang yang
sudah jadi kenapa tidak kita pakai? Kalau ada kendala kita cek
persoalannya apa, apakah kurang dana, soal sertifikasi atau apa,"
lanjutnya.
Selain itu, Ridwan mengatakan Kemko Maritim juga berkewajiban
mendorong Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada teknologi yang
dihasilkan di dalam negeri meningkat.
"Kita paksa gunakan
teknologi sendiri kalau memang sudah ada, kita buat impor teknologi
dilarang. Intinya apa yang sudah kita buat di sini harus kita pakai,
namun tidak boleh meninggalkan sisi kesiapan produk," katanya.
Cara seperti ini, menurut Ridwan, juga dipakai negara lain dalam
rangka melindungi industri mereka. Karenanya Indonesia perlu melakukan
hal yang sama.
Koordinasi yang baru-baru ini dilakukan Kemko Maritim dengan
Kementerian Perhubungan terkait percepatan proses sertifikasi radar
navigasi pesawat atau "Automatic Dependent Surveillance Broadcast"
(ADS-B) yang dikembangkan BPPT.
"Sekarang sertifikasi sudah selesai, bayangkan jika kita tidak punya
radar di bandara-bandara yang sedang kita dorong peningkatan
pariwisata. Dengan ADS-B yang sudah kita kembangkan sendiri bisa jauh
menghemat, dari Rp10 miliar jadi hanya sepersepuluhnya saja yang harus
dikeluarkan," ujar dia.
Sebelumnya di sela-sela peluncuran rangkaian peringatan Hari
Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-22, Dirjen Penguatan
Inovasi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
(Kemristekdikti) Jumain Ape mengatakan berbagai hal memang menghambat
hasil riset bisa mencapai hilir, TRL mencapai level 9. Salah satunya
pendanaan yang selesai hanya pada level prototipe. (WDY)
Pemerintah Sederhanakan Regulasi Tingkat Kesiapan Teknologi
Rabu, 26 April 2017 11:21 WIB