Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mempertimbangkan untuk menunda pemberian bantuan keuangan khusus kepada "desa pakraman" atau desa adat dan subak, menyusul berkurangnya potensi sumber pembiayaan yang sebelumnya sudah dianggarkan dalam APBD Bali 2017.
"Bisa jadi untuk BKK desa pakraman (ditunda-red), tetapi mudah-mudahan tidak, ini dihitung dulu," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat berbincang dengan para awak media, di Denpasar, Selasa.
Potensi sumber pembiayaan APBD Bali 2017 menjadi berkurang disebabkan karena dana alokasi umum (DAU) yang diterima Bali ada kekurangan sekitar Rp288 miliar lebih dan juga Kabupaten Badung menghentikan pendistribusian PHR melalui provinsi sebesar Rp53 miliar.
Dengan tambahan beban kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi, Bali seharusnya mendapatkan DAU sebesar Rp1,5 triliun lebih, hanya saja DAU yang diterima sebesar Rp1,234 triliun atau kekurangan sekitar Rp288 miliar.
Sedangkan terkait dengan PHR, Pemerintah Provinsi Bali sudah telanjur menganggarkan sekitar Rp53 miliar. Anggaran sebesar itu merupakan 20 persen dari penyisihan dana PHR Kabupaten Badung yang dapat dikelola oleh provinsi untuk kegiatan promosi pariwisata dan keamanan.
Sementara 80 persen PHR Badung dibagikan untuk enam kabupaten di Bali melalui pemerintah provinsi dengan menggunakan kriteria besaran PAD, angka kemiskinan dan destinasi wisata.
Namun, tambah Pastika, mulai 2017 ini ada pemikiran Kabupaten Badung untuk tidak lagi menerapkan kesepakatan yang sudah berjalan sejak 2009 itu dengan pemprov dan enam kabupaten di Bali tersebut, serta ingin mendistribusikan sendiri.
"Secara prinsip kami tidak keberatan, hanya ada pengaruhnya terhadap APBD provinsi dan kabupaten penerima," ujarnya sembari menyebutkan bahwa hal itu berdampak terhadap perubahan perda di kabupaten karena sudah telanjur dianggarkan dalam APBD.
Pastika mengatakan pihaknya harus segera melakukan penyisiran karena jumlahnya signifikan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga telah diinstruksikan untuk menghitung pos anggaran mana saja yang bisa ditunda tahun ini.
Dia menyebut beberapa pos anggaran yang kemungkinan dapat ditunda adalah bantuan keuangan khusus untuk kabupaten/kota, termasuk BKK ke desa pakraman (masing-masing Rp200 juta) dan subak (masing-masing Rp50 juta), maupun hibah untuk kelompok masyarakat.
"Masyarakat harus paham, jika nanti ada hibah yang tidak dapat dilaksanakan, karena kami harus menghitung kembali. Termasuk hibah yang difasilitasi Dewan bisa jadi ditunda," ucap Pastika.
Pastika mengharapkan masyarakat bisa memaklumi kondisi ini di tengah tanggung jawab pemerintah provinsi yang semakin besar untuk menggaji guru PNS dan tenaga kontrak dari SMA/SMK, tetapi DAU yang diterima belum mencapai jumlah ideal.
Dia berharap dengan distribusi PHR Kabupaten Badung langsung didistribusikan oleh kabupaten setempat dapat menjadi lebih baik dan lebih bisa dipertanggungjawabkan. (WDY)
Pemprov Bali Pertimbangkan Tunda BKK "Desa Pakraman"
Selasa, 14 Maret 2017 15:51 WIB