Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali mengumumkan untuk bantuan alokasi dana desa (ADD) maupun dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada seluruh desa di daerah setempat mencapai Rp426 miliar lebih untuk anggaran 2017.

Dalam acara penyerahan dana desa oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin, dilakukan karena sejalan dengan program Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran atau dari desa.

"Pemerintah Kabupaten Badung memiliki komitmen mendukung pemerintahan desa, sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat utamanya dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di desa," ujar Giri Prasta.

Ia menegaskan, pemberian bantuan dana ini kepada seluruh desa di Badung sudah melalui proses kajian sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Di luar dari itu, desa juga mendapatkan bantuan melalui dana BKK dan hibah," ujarnya

Terkait dengan program desa, Giri Prasta telah memprogramkan agar menjadikan desa yang berdikari. "Saya juga mengharapkan, desa mampu berinovasi. Salah satunya dengan program "One Village One Product" (OVOP) atau satu desa satu produk sehingga potensi di desa itu dapat dikembangkan secara maksimal.

Ke depan Bupati Giri Prasta juga merencanakan membuat Balai Latihan di Desa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia desa khususnya kelompok-kelompok usaha kecil menengah.

"Untuk mengimplementasikan program tersebut Pemkab Badung siap membantu dari segi permodalan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung Putu Gede Sridana mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada pemerintah desa beserta para pemangku kepentingan terkait adanya dana tersebut.

"Bantuan ini bersumber dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima kabupaten yang dialokasikan ke desa dalam bentuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah," ujarnya.

Ia mengatakan, besaran dana yang diserahkan ke desa sebesar Rp426 miliar lebih itu yakni bersumber dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah sebesar Rp45,2 miliar lebih, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah sebesar Rp340,9 miliar lebih.

Kemudian, dana yang berasal dari APBN berupa dana desa yang merupakan dana transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan langsung di transfer ke desa sebesar Rp40,3 miliar lebih.

"Perhitungan pengalokasian dana ke masing-masing desa dilakukan dengan proposional, yaitu memperhatikan beberapa indikator luas wilayah, jumlah penduduk, angka kemiskinan, tingkat kesulitan geografis dan jumlah perangkat desa," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya
: I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026