Yogyakarta (Antara Bali) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan
Tinggi Mohammad Nasir melarang seluruh perguruan tinggi negeri (PTN)
menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) pada 2017.
"Uang kuliah tunggal (UKT) 2017 tidak ada kenaikan. Jangan sampai
membuat gaduh tentang kenaikan UKT," kata Menteri Nasir seusai membuka
Rakernas Kemenristekdikti di Grha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, Senin.
Ia mengatakan larangan kenaikan UKT telah disampaikan kepada
seluruh rektor perguruan tinggi negeri badan hukum, PTN badan layanan
umum (PTN BLU) maupun PTN Satker.
"Walaupun banyak rektor ingin menaikkan UKT saya larang dulu tahun ini," kata dia.
Nasir mengakui anggaran Pendidikan Tinggi dalam APBN 2017 mengalami
penurunan menjadi Rp39 triliun dari 2016 yang masih mencapai Rp42
triliun.
Namun demikian, kata dia, hal itu tidak perlu direspons dengan
menaikkan tarif UKT, melainkan dengan mengetatkan belanja kampus.
"Meski sejak 2015 belum pernah ada kenaikan, kebijakan menaikkan UKT dalam situasi saat ini masih belum memungkinkan," kata dia.
Hal lain yang menjadi dasar penundaan kenaikan UKT, menurut Nasir,
adalah masih tingginya persentase calon mahasiswa dari keluarga miskin
di PTN.
Jumlah mahasiswa dari keluarga miskin rata-rata mencapai
20 persen, bahkan hingga 27 persen, lebih tinggi dari perkiraan awal
sebanyak 10 persen.
"Sehingga jangan sampai UKT membebani anak miskin. Jangan sampai
mahasiswa yang sudah diterima tidak bisa masuk gara-gara tidak mampu
membayar biaya kuliah," kata dia.
Namun demikian, kata dia, penentuan UKT berdasarkan penggolongan
mulai 1-6 tetap diberlakukan, yang disesuaikan dengan tingkat
penghasilan orang tua.
"Yang penting untuk kelompok miskin 1 dan 2 tetap dipertahankan," kata dia.
Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rohmat Wahab
menilai pelarangan penaikan UKT tahun ini akan memberatkan operasional
kampus.
"Bukan kami tidak ingin membantu mahasiswa, tetapi dengan
barang-barang yang serba naik begini daya beli untuk membeli sesuatu
jadi berkurang," kata dia.
Ia juga mengatakan, anggaran pendidikan tinggi yang menurun pada
tahun ini masih akan dibagi untuk menutupi kebutuhan-kebutuhan perguruan
tinggi baru. "Apalagi dulu belum ada program World Class University,"
kata dia. (WDY)
Menristek Larang Perguruan Tinggi Naikkan UKT 2017
Senin, 30 Januari 2017 15:02 WIB