Jakarta (Antara Bali) - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo
menegaskan segala jenis uang rupiah tidak memuat simbol palu dan arit,
sehingga beberapa informasi yang beredar luas di media sosial adalah
keliru.
Menurut Agus di Jakarta, Selasa, gambar yang dipersepsikan sebagai
simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara
diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan.
Teknik dalam logo tersebut, lanjut Agus, menggunakan teknik
saling isi atau "rectoverso". Logo BI dengan teknik "rectoverso"
tersebut tampak terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang
lembar uang.
"Dan itu hanya dapat dilihat utuh bila diterawang," kata Agus.
Teknik "rectoverso" merupakan bagian dari unsur pengaman uang
Rupiah. "Rectoverso" sebagai unsur pengaman juga digunakan di berbagai
mata uang dunia, karena "rectoverso" sulit dibuat dan memerlukan alat
cetak khusus.
"Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman
Rupiah sejak tahun 1990-an. Sementara logo BI telah digunakan sebagai
rectoverso uang Rupiah sejak tahun 2000," tutur Agus.
Agus mengingatkan uang rupiah merupakan salah satu lambang
kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu
masyarakat harus menghormati dan memperlakukan uang Rupiah dengan baik.
Adapun logo palu dan arit merupakan logo yang diidentikan dengan
paham komunis. Paham atau partai komunis, sesuai Ketetapan MPRS Nomor
XXV/MPRS/1966, dinyatakan terlarang dan tidak boleh disebarkan di
Indonesia. (WDY)
Bank Indonesia Tegaskan Rupiah Tidak Memuat Simbol Palu Arit
Selasa, 10 Januari 2017 15:42 WIB