Jakarta (Antara Bali) - Bila terjadi kapal terbakar, terjun ke laut
ternyata bukan keputusan yang harus segera diambil, karena sebelumnya,
para penumpang dalam kapal perlu melakukan beberapa hal.
"Intinya jangan panik. Bersikap tenang dan cari alat penyelamat seperti
pelampung, dirigen, papan atau alat lain yang bisa mengapung," kata
Deputi Bidang Operasi SAR Basarnas, Heronimus Guru melalui pesan singkat
di Jakarta, Senin.
Setelah mendapatkan alat penyelamat, lanjutnya, seseorang perlu
memastikan bahwa kapal yang ia tumpangi tidak dalam keadaan sedang
tenggelam.
Kemudian, penumpang perlu melihat situasi sekitar, apakah terdapat kapal lain yang bisa menolong.
Apabila kondisi semakin mendesak, lanjut Heronimus, penumpang yang sudah
dilengkapi pelampung atau alat penyelamat lain dapat mengambil
keputusan untuk terjun ke laut.
"Ya, keputusan terjun harus sudah bersama alat pelampungnya. Intinya jangan panik," tukas Heronimus. (WDY)
Kapal Terbakar? Jangan Langsung Terjun ke Laut
Senin, 2 Januari 2017 16:30 WIB