Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah Indonesia melakukan evaluasi terhadap
keanggotaan dalam 75 organisasi internasional untuk sejumlah alasan,
salah satunya efisiensi anggaran.
"Intinya kalau memang tidak diperlukan, itu kita akan keluar karena
berkaitan dengan anggaran dan yang paling besar adalah perjalanan dinas
dari delegasi yang berangkat," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung
usai rangkaian rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis.
Menurut Pramono, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada
Menko Polhukam Wiranto dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi serta
beberapa kementerian terkait untuk melakukan evaluasi tersebut.
Seskab juga menjelaskan Indonesia saat ini menjadi anggota di 233 organisasi internasional.
Dari jumlah itu, 112 keanggotaan di organisasi internasional
bersifat strategis dan permanen sehingga akan tetap dilanjutkan.
Kemudian 46 keanggotaan dari 233 organisasi internasional bersifat teknis yang juga akan diteruskan Indonesia.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan terdapat
tiga prinsip yang diangkat dalam menentukan keanggotaan di organisasi
internasional yaitu prinsip kemanfaatan dari segi politik, ekonomi
sosial dan budaya, kemudian aspek ketersediaan dana dari negara dan
aspek pencegahan duplikasi tujuan organisasi.
Kementerian Luar Negeri mencatat terdapat tiga organisasi internasional yang baru dianggotai oleh Indonesia.
Retno menjelaskan tidak semua keanggotaan Indonesia di organisasi
internasional dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, melainkan terdapat
sejumlah kementerian lain yang juga andil di dalamnya.
Sejumlah kementerian akan kembali mendiskusikan organisasi
internasional mana saja yang akan ditinggalkan oleh Indonesia, kata
Retno.
"Jadi belum final berapa yang akan dipertahankan, berapa yang akan
dihentikan. Kita akan masih ada rapat," jelas Menlu yang menambahkan
pemerintah juga akan berupaya meningkatkan partisipasi dalam
organisasi-organisasi tersebut.
Menlu mengatakan dana dari negara untuk iuran dalam
organisasi-organisasi internasional itu bernilai besar sehingga perlu
dilakukan evaluasi terkait manfaat bagi Indonesia.(WDY)
Indonesia Evaluasi Keanggotaan dalam 75 Organisasi Internasional
Jumat, 23 Desember 2016 8:51 WIB