Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi III DPRD Bali I Nengah Tamba, mengecam pembongkaran pagar dan renovasi gedung Grapari Telkomsel di Jalan Raya Puputan Renon, Kota Denpasar, yang menghilangkan arsitektur Bali.
"Padahal dalam ketentuan Perda sudah ada. Bangunan gedung dan sejenisnya harus menonjolkan nuansa arsitektur Bali. Renovasi gedung tersebut justru mengabaikan ornamen atau arsitektur Bali. Harus dibangun kembali dengan nuansa Bali," kata Tamba di Denpasar, Senin.
Tamba mengingatkan pihak Telkomsel tentang pentingnya arsitektur Bali pada bangunan maupun pagar tersebut.
"Apalagi itu dibangun di kawasan Civic Center Renon. Telkomsel tidak boleh gegabah dengan mengabaikan nuansa Bali," ucapnya.
Tamba menegaskan, pihaknya akan turun ke lokasi jika PT Telkomsel tidak mau memperbaiki bangunan maupun pagarnya menampilkan arsitektur Bali.
Ia mengingatkan Telkomsel yang menjalankan bisnisnya di Bali untuk tidak mengabaikan kearifan lokal Bali. Apalagi dengan segaja mengabaikan ketentuan nuansa Bali tersebut.
Kearifan lokal Bali harus dijaga dengan tidak menghilangkan arsitektur Bali pada bangunan dan pagarnya. Telkomsel itu cari makan di Bali. Telkomsel sendiri yang akan rugi kalau masyarakat Bali tidak lagi menggunakan operator tersebut, karena mereka mengabaikan kearifan lokal Bali.
"Jadi pagar bernuansa Bali harus dibangun kembali, demikian dengan gedungnya harus bernuansa Bali," ujarnya.
Menurut Tamba, pihak Telkomsel seharusnya belajar dari PT PLN yang membangun pagar dan gedungnya menampilkan arsitektur Bali. Demikian pagar di beberapa gedung instansi di Civic Center Renon maupun di Jalan PB Sudirman yang memperlihatkan arsitektur Bali.
"Telkomsel harus belajar dari BUMN lain, seperti PLN yang tetap menjaga nuansa Bali. Kita tidak melarang Telkomsel membangun gedung, tapi harus jaga nuansa Bali," katanya. (WDY)
DPRD Kecam Bangunan Telkomsel Abaikan Arsitektur Bali
Senin, 19 Desember 2016 21:20 WIB