Denpasar (Antara Bali) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bali mencatat telah terjadi penurunan volume sampah anorganik di Pulau Dewata seiring dengan kebijakan penggunaan kantong plastik berbayar.

"Nampaknya masyarakat sudah mulai sadar bahwa plastik berbahaya bagi lingkungan," kata Kepala BLH Provinsi Bali Gede Suarjana, di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, pada 2014 itu perbandingan volume sampah organik dan anorganik perharinya adalah 69 persen berbanding 31 persen.
Sedangkan berdasarkan data yang dihimpun Juni 2016, jumlah sampah anorganik sudah menurun menjadi 30 persen dan sampah organik menjadi 70 persen.

"Volume sampah perhari di Bali itu sekitar 11.045 meter kubik, itu belum termasuk sampah dari pasar, pertokoan maupun rumah sakit. Jika ditotal menjadi sekitar 14.000 meter kubik," ucap Suarjana.

Oleh karena itu, ujar dia, kebijakan penggunaan kantong plastik berbayar setidaknya sudah berdampak pada penurunan volume sampah, meskipun hanya turun satu persen.

"Kami juga selalu mendorong masyarakat untuk melakukan 3R (reduce, reuse, dan recycle), karena ketiga hal ini merupakan pemecahan untuk mengurangi volume sampah," ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Suarjana, juga ada desa sadar lingkungan yang jumlahnya di seluruh Bali sudah 136 desa, ada juga berbagai bank sampah yang pengelolaannya mengadopsi model di Kota Osaki, Jepang, hingga memberikan berbagai pelatihan terkait pengolahan sampah.

Terkait dengan pengenaan kantong plastik berbayar Rp200 perlembar, pihaknya sudah mencoba untuk mengusulkan pada pemerintah pusat agar tarifnya bisa dinaikkan supaya masyarakat semakin mengurangi kantong plastik, tetapi belum mendapat tindak lanjut.

"Termasuk akan dibawa kemana setiap uang Rp200 dari konsumen itu juga belum jelas penggunaannya," kata Suarjana. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016