Negara (Antara Bali) - Handphone anggota Polres Jembrana mendadak diperiksa di sela-sela apel pagi, terkait larangan mengunduh, menginstal dan memainkan Pokemon Go bagi anggota Polri.

Pantauan di lokasi, Selasa, Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Djoni Widodo mendadak memberikan perintah kepada Wakapolres Komisaris Anak Agung Gede Rai Laba dan Kepala Satuan Lalu Lintas Ajun Komisaris Adi Sulistyo untuk memeriksa seluruh handphone peserta apel.

"Periksa semua handphone peserta apel pagi ini, cek ada tidak aplikasi Pokemon Go. Jangan sampai ada yang ketinggalan," katanya.

Melaksanakan perintah tersebut, Rai Laba bersama Sulistyo memeriksa seluruh handphone, mulai dari anggota yang masih muda sampai Babinkamtibmas yang rata-rata sudah tua yang bertanya-tanya karena tidak tahu permainan tersebut.

Saat memeriksa tersebut, Rai Laba menemukan aplikasi Pokemon Go pada salah satu handphone anggota, yang langsung disuruh ke depan menghadap Kapolres.

Oleh Djoni, anggota ini diminta berjanji untuk tidak lagi memainkan game tersebut, serta menghapus aplikasinya dari handphonenya.

Usai apel pagi, Djoni mengatakan, pemeriksaan handphone anggota ini untuk memastikan mereka benar-benar melaksanakan instruksi pimpinan Polri, yang melarang keras anggota kepolisian memainkan Pokemon Go.

"Sesuai instruksi Direktur Propam Mabes Polri, anggota dilarang memainkan game tersebut saat dalam dinas maupun di luar itu," ujarnya.

Bagi anggota yang ketahuan menyimpan aplikasi game tersebut, menurutnya, masih diberikan teguran dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Ia menegaskan, pemeriksaan mendadak terhadap handphone anggota akan terus dilakukan, agar mereka benar-benar mematuhi perintah atasan.

"Kami juga memasang tanda larangan bermain Pokemon Go bagi siapa saja, di markas Polres, Polsek serta pos-pos pengamanan dan lalu lintas," katanya.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016