Jakarta (Antara Bali) - Pimpinan DPR RI dijadwalkan melangsungkan sidang
paripurna dengan sejumlah agenda antara lain pengambilan keputusan
tentang program legislasi nasional prioritas 2015-2019.
Sidang paripurna yang dihadiri oleh anggota DPR RI itu berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Agenda sidang tersebut yaitu laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan perubahan prolegnas RUU prioritas tahun 2016 dan prolegnas RUU tahun 2015-2019 dan kemudian pengambilan keputusan untuk penetapannya.
Agenda kedua membahas mengenai laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasi pembahasan perubahan kedua peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib terkait dengan perubahan pasal 21 dan kemudian pengambilan keputusan untuk penetapannya.
Selain kedua agenda tersebut, dalam sidang paripurna itu diperkirakan akan disampaikan juga adanya usulan dari Presiden untuk calon Kepala Kepolisian RI. Presiden Joko Widodo, pada pekan lalu mengajukan Komjen (Pol) Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri yang akan menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti yan pensiun pada 28 Juli mendatang.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan mekanisme pembahasan calon kapolri dan uji kelayakan serta kepatutan akan dilakukan melalui rapat pimpinan kemudian rapat Badan Musyawarah DPR dan kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Setelah diumumkan pengajuan calon dari Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI, diteruskan ke Komisi III untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian diperkirakan akan berlangsung pada Selasa (21/6) atau Rabu (22/6).
Proses di DPR RI terkait calon Kapolri diharapkan selesai sebelum masa reses DPR RI yang ditandai dengan Sidang Paripurna pada 28 Juni mendatang. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Sidang paripurna yang dihadiri oleh anggota DPR RI itu berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Agenda sidang tersebut yaitu laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan perubahan prolegnas RUU prioritas tahun 2016 dan prolegnas RUU tahun 2015-2019 dan kemudian pengambilan keputusan untuk penetapannya.
Agenda kedua membahas mengenai laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasi pembahasan perubahan kedua peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib terkait dengan perubahan pasal 21 dan kemudian pengambilan keputusan untuk penetapannya.
Selain kedua agenda tersebut, dalam sidang paripurna itu diperkirakan akan disampaikan juga adanya usulan dari Presiden untuk calon Kepala Kepolisian RI. Presiden Joko Widodo, pada pekan lalu mengajukan Komjen (Pol) Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri yang akan menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti yan pensiun pada 28 Juli mendatang.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan mekanisme pembahasan calon kapolri dan uji kelayakan serta kepatutan akan dilakukan melalui rapat pimpinan kemudian rapat Badan Musyawarah DPR dan kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Setelah diumumkan pengajuan calon dari Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI, diteruskan ke Komisi III untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian diperkirakan akan berlangsung pada Selasa (21/6) atau Rabu (22/6).
Proses di DPR RI terkait calon Kapolri diharapkan selesai sebelum masa reses DPR RI yang ditandai dengan Sidang Paripurna pada 28 Juni mendatang. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016