Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar dibantu Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Peternakan dan aparat Kelurahan Sumerta memantau pedagang daging di pasar tradisional agar menjual daging segar sesuai dengan standar kesehatan.
Lurah Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, Ni Made Tirana di sela penertiban pedagang daging, Rabu mengatakan langkah yang dilakukan untuk menjaga ketertiban pedagang serta upaya menjaga kualitas daging agar tetap segar dan terjamin kesehatannya, sebelum dikonsumsi dan di olah masyarakat.
"Kami bersama aparat terkait secara rutin melakukan pemantauan terhadap pedagang daging segar tersebut guna memberikan kualitas terjamin kesehatannya," ujarnya.
Ia mengatakan sasaran untuk pedagang daging segar adalah Pasar Ketapian, Sumerta. Di pasar tradisional tersebut setiap hari para pedagang, khususnya pedagang daging menjajakan dagangannya.
"Namun soal kualitas dagingnya belum sepenuhnya bisa terkontrol yang memenuhi standar kesehatan. Karena itu kami bersama aparat terkait melakukan pemantauan," ucapnya.
Sedangkan mengenai penertiban pedagang daging di luar pasar atau berjualan di trotoar, kata Made Tirana, aparat Satpol PP Denpasar yang melakukan penertiban, karena menganggu pengguna jalan kaki dan lalu lintas.
"Dari pemantauan di lapangan sedikitnya ada delapan pedagang (lapak) yang berjualan di luar areal pasar. Mereka lebih memilih berjualan di trotoar. Kami minta Satpol PP melakukan penertiban agar berjualan di dalam Pasar Ketapian," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP Kota Denpasar melaksanakan penertiban yang difokuskan ke pedagang daging yang berada di luar Pasar Ketapean.
"Kami mengadakan penertiban pedagang daging yang berada di luar pasar, selain untuk menjaga ketertiban pedagang serta akses berjualan juga sebagai upaya dalam menjaga kenyamanan masyarakat agar lebih selektif untuk memilih pedagang daging dan tentunya kualitas daging yang dijual," katanya.
Made Tirana lebih lanjut mengatakan selain itu dalam upaya menjaga ketertiban pedagang kaki lima agar tidak ada yang melanggar, dan untuk antisipasi pihaknya akan terus mengawasi gerak-gerik pedagang, agar para pedagang memiliki rasa jera.
Ia juga mengimbau kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di atas trotoar dan diimbau ke dalam pasar. Karena penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga Kota Denpasar menjadi bersih, tertib dan indah.
"Kami melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan. Oleh karena itu para pedagang agar mentaati aturan, sesuai dengan Perda Kota Denpasar," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Lurah Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, Ni Made Tirana di sela penertiban pedagang daging, Rabu mengatakan langkah yang dilakukan untuk menjaga ketertiban pedagang serta upaya menjaga kualitas daging agar tetap segar dan terjamin kesehatannya, sebelum dikonsumsi dan di olah masyarakat.
"Kami bersama aparat terkait secara rutin melakukan pemantauan terhadap pedagang daging segar tersebut guna memberikan kualitas terjamin kesehatannya," ujarnya.
Ia mengatakan sasaran untuk pedagang daging segar adalah Pasar Ketapian, Sumerta. Di pasar tradisional tersebut setiap hari para pedagang, khususnya pedagang daging menjajakan dagangannya.
"Namun soal kualitas dagingnya belum sepenuhnya bisa terkontrol yang memenuhi standar kesehatan. Karena itu kami bersama aparat terkait melakukan pemantauan," ucapnya.
Sedangkan mengenai penertiban pedagang daging di luar pasar atau berjualan di trotoar, kata Made Tirana, aparat Satpol PP Denpasar yang melakukan penertiban, karena menganggu pengguna jalan kaki dan lalu lintas.
"Dari pemantauan di lapangan sedikitnya ada delapan pedagang (lapak) yang berjualan di luar areal pasar. Mereka lebih memilih berjualan di trotoar. Kami minta Satpol PP melakukan penertiban agar berjualan di dalam Pasar Ketapian," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP Kota Denpasar melaksanakan penertiban yang difokuskan ke pedagang daging yang berada di luar Pasar Ketapean.
"Kami mengadakan penertiban pedagang daging yang berada di luar pasar, selain untuk menjaga ketertiban pedagang serta akses berjualan juga sebagai upaya dalam menjaga kenyamanan masyarakat agar lebih selektif untuk memilih pedagang daging dan tentunya kualitas daging yang dijual," katanya.
Made Tirana lebih lanjut mengatakan selain itu dalam upaya menjaga ketertiban pedagang kaki lima agar tidak ada yang melanggar, dan untuk antisipasi pihaknya akan terus mengawasi gerak-gerik pedagang, agar para pedagang memiliki rasa jera.
Ia juga mengimbau kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di atas trotoar dan diimbau ke dalam pasar. Karena penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga Kota Denpasar menjadi bersih, tertib dan indah.
"Kami melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan. Oleh karena itu para pedagang agar mentaati aturan, sesuai dengan Perda Kota Denpasar," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016