Negara (Antara Bali) - Seorang cewek yang bekerja di salah satu kafe di Desa Delodbrawah, Kabupaten Jembrana, ditangkap kepolisian setempat karena menghisap sabu-sabu.

"Ia kami tangkap di penginapan di Kecamatan Melaya. Ia menghisap sabu-sabu bersama temannya, yang saat ini masih buron," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana Ajun Komisaris Nyoman Master, di Negara, Senin.

Ia mengatakan, aparat polisi di Polsek Melaya yang mendapatkan informasi pengguna sabu-sabu di salah satu penginapan melakukan penyelidikan, yang dikoordinasikan dengan Polres Jembrana.

Saat kamar yang ditempati Mar (28), pelayan kafe asal Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur digerebek, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih 0,05 gram serta peralatan hisapnya.

"Yang bersangkutan dibawa ke Polsek Melaya, lalu dilimpahkan kepada kami untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Karena sebagai pengguna, menurutnya, akan dilakukan rehabilitasi terhadap Mar dengan lama waktu yang ditentukan oleh tim assasement.

Janda dua anak yang mengaku enam bulan lalu bercerai dengan suaminya ini mengaku, ia baru menggunakan sabu-sabu dua kali yang diperolehnya dari temannya.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016