Denpasar (Antara Bali) - Pemkot Denpasar, Selasa melakukan inspeksi mendadak ke toko dan pusat perbelanjaan yang menjual parsel berisi makanan dan minuman menjelang Hari Raya Natal 2010.
"Pemeriksaan ini untuk mengantisipasi penjualan barang kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi pada parsel," kata Kepala Bidang Kerja Sama dan Perlindungan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar Luh Gede Ratnaningrat di sela-sela inspeksi.
Dia mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan bersama tim gabungan dari dinas yang terkait lainnya, tidak menemukan produk makanan kadaluwarsa atau tidak layak konsumsi.
Tim melakukan sidak ke hampir sluruh toko dan pusat perbelanjaan terkemuka yang ada di ibu kota pusat kunjungan wisata internasional itu.
"Dari sejumlah pusat perbelanjaan yang kami periksa memang belum ditemukan produk makanan kedaluwarsa yang dijual," ujar Ratnaningrat.
Meski tidak menemukan makanan yang tidak layak konsumsi, tapi di salah satu toko yang diperiksa, yakni Toko Dewang yang di Jalan Gajah Mada, tim menemukan parsel yang tidak dilengkapi dengan kartu jaminan.
Menurut Ratnaningrat, kartu tersebut harus ada karena berfungsi untuk menjamin jika produk makanan yang ada dalam parsel yang dijual itu aman, sehingga konsumen merasa aman dan tidak was-was saat mengonsumsi.
Selain itu juga untuk memberi kepastian kepada konsumen jika ada barang yang rusak sehingga dapat dikembalikan atau ditukar kembali.
Dia mengatakan, pihaknya tetap mewanti-wanti kepada para pengusaha parsel atau pemilik toko untuk tetap memperhatikan kesehatan produk yang dijual karena keselamatan konsumen harus tetap dijamin. "Jangan sampai produk yang sudah kedaluwarsa dijual, kasihan masyarakat," katanya.
Ratnaningrat meminta agar pemilik toko memperhatikan kondisi barang dagangannya karena pemeriksaan sewaktu-waktu kembali akan diadakan.
Pemeriksaan kembali dilakukan pihaknya untuk melindungi konsumen dari kerugian yang lebih besar, ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
"Pemeriksaan ini untuk mengantisipasi penjualan barang kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi pada parsel," kata Kepala Bidang Kerja Sama dan Perlindungan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar Luh Gede Ratnaningrat di sela-sela inspeksi.
Dia mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan bersama tim gabungan dari dinas yang terkait lainnya, tidak menemukan produk makanan kadaluwarsa atau tidak layak konsumsi.
Tim melakukan sidak ke hampir sluruh toko dan pusat perbelanjaan terkemuka yang ada di ibu kota pusat kunjungan wisata internasional itu.
"Dari sejumlah pusat perbelanjaan yang kami periksa memang belum ditemukan produk makanan kedaluwarsa yang dijual," ujar Ratnaningrat.
Meski tidak menemukan makanan yang tidak layak konsumsi, tapi di salah satu toko yang diperiksa, yakni Toko Dewang yang di Jalan Gajah Mada, tim menemukan parsel yang tidak dilengkapi dengan kartu jaminan.
Menurut Ratnaningrat, kartu tersebut harus ada karena berfungsi untuk menjamin jika produk makanan yang ada dalam parsel yang dijual itu aman, sehingga konsumen merasa aman dan tidak was-was saat mengonsumsi.
Selain itu juga untuk memberi kepastian kepada konsumen jika ada barang yang rusak sehingga dapat dikembalikan atau ditukar kembali.
Dia mengatakan, pihaknya tetap mewanti-wanti kepada para pengusaha parsel atau pemilik toko untuk tetap memperhatikan kesehatan produk yang dijual karena keselamatan konsumen harus tetap dijamin. "Jangan sampai produk yang sudah kedaluwarsa dijual, kasihan masyarakat," katanya.
Ratnaningrat meminta agar pemilik toko memperhatikan kondisi barang dagangannya karena pemeriksaan sewaktu-waktu kembali akan diadakan.
Pemeriksaan kembali dilakukan pihaknya untuk melindungi konsumen dari kerugian yang lebih besar, ujarnya.(*)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010