Kuta (Antara Bali) - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melakukan respon cepat keluhan anggota Subak Semat, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, terkait permasalahan jalan subak yang diambilalih pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Kami turun bersama tim melakukan pemantauan ke subak tersebut karena ada keluhan dari anggota subak dan kami segera mengambil langkah-langkah mediasi dengan pihak yang menggunakan jalan subak secara sepihak," ujar Ketut Suiasa, di Mangupura, Selasa.
Ia mengatakan, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan surat teguran kepada pemilik bangunan yang menggunakan jalan subak, agar tidak melanjutkan segala aktivitas kegiatan fisiknya sampai selesainya persoalan anggota subak di daerah itu.
Dari hasil pemantauan ke lokasi dan mengetahui kondisi eksisting maupun bukti administrasi yang ada, kata Suiasa, akan kembali mengundang tim teknis dan pihak subak serta pemilik bangunan untuk duduk bersama mencarikan solusi yang terbaik.
"Ini menjadi komitmen kami bersama Bupati Badung untuk selalu hadir di tengah masyarakat ketika masyarakat dihadapkan terhadap berbagai persoalan-persoalan terlebih yang dihadapi oleh masyarakat petani di Kabupaten Badung," ujarnya.
Kebijakan ini dilakukan dilandasi komitmen Pemkab Badung untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, tentram dan semakin sejahtera.
"Kami melihat memang ada indikasi pelanggaran dan pengambilan lahan jalan yang melanggar secara administratif. Namun, kami akan mengkajinya kembali sesuai analisis," ujar Suiasa. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Kami turun bersama tim melakukan pemantauan ke subak tersebut karena ada keluhan dari anggota subak dan kami segera mengambil langkah-langkah mediasi dengan pihak yang menggunakan jalan subak secara sepihak," ujar Ketut Suiasa, di Mangupura, Selasa.
Ia mengatakan, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan surat teguran kepada pemilik bangunan yang menggunakan jalan subak, agar tidak melanjutkan segala aktivitas kegiatan fisiknya sampai selesainya persoalan anggota subak di daerah itu.
Dari hasil pemantauan ke lokasi dan mengetahui kondisi eksisting maupun bukti administrasi yang ada, kata Suiasa, akan kembali mengundang tim teknis dan pihak subak serta pemilik bangunan untuk duduk bersama mencarikan solusi yang terbaik.
"Ini menjadi komitmen kami bersama Bupati Badung untuk selalu hadir di tengah masyarakat ketika masyarakat dihadapkan terhadap berbagai persoalan-persoalan terlebih yang dihadapi oleh masyarakat petani di Kabupaten Badung," ujarnya.
Kebijakan ini dilakukan dilandasi komitmen Pemkab Badung untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, tentram dan semakin sejahtera.
"Kami melihat memang ada indikasi pelanggaran dan pengambilan lahan jalan yang melanggar secara administratif. Namun, kami akan mengkajinya kembali sesuai analisis," ujar Suiasa. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016