Denpasar (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali bersama aparat gabungan lainnya melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan Kabupaten Badung, hasilnya nihil.
Kepala BNNP Bali, Brigadir Jenderal Putu Gede Suastawa di Denpasar, Kamis, menjelaskan bahwa dalam inspeksi mendadak tersebut tim tidak menemukan narkoba.
Meski demikian, peredaran narkoba di dalam lingkungan lapas terbesar di Bali itu diduga masih terjadi karena dalam sidak tim menemukan satu alat hisap narkoba atau bong.
Tim gabungan yang terdiri dari BNN, petugas lapas setempat dan jajaran TNI melakukan inspeksi pada Rabu (30/3) malam mulai pukul 19.00 Wita hingga sekitar pukul 24.00 Wita.
Selain menemukan bong, petugas menemukan enam buah telepon seluler, penambah daya telepon seluler (25), tang (2), obeng (5), pisau kecil (3), beberapa paku besar dan kecil, gunting dan senjata laras panjang mainan.
Suastawa menyayangkan masih saja ada temuan barang yang dilarang masuk ke dalam kawasan terbatas tersebut.
"Sudah ada `metal detector` tapi kenapa masih bisa masuk," katanya.
Ia juga meminta kepada petugas lapas setempat untuk lebih aktif melakukan pemeriksaan guna mengantisipasi masuknya barang terlarang itu.
Pihaknya juga berencana memeriksa atau melakukan tes urine kepada petugas.
Aparat berencana menggelar sidak berkelanjutan mengingat selama ini banyak tersangka yang ditangkap mengaku dikendalikan dari dalam lapas. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Kepala BNNP Bali, Brigadir Jenderal Putu Gede Suastawa di Denpasar, Kamis, menjelaskan bahwa dalam inspeksi mendadak tersebut tim tidak menemukan narkoba.
Meski demikian, peredaran narkoba di dalam lingkungan lapas terbesar di Bali itu diduga masih terjadi karena dalam sidak tim menemukan satu alat hisap narkoba atau bong.
Tim gabungan yang terdiri dari BNN, petugas lapas setempat dan jajaran TNI melakukan inspeksi pada Rabu (30/3) malam mulai pukul 19.00 Wita hingga sekitar pukul 24.00 Wita.
Selain menemukan bong, petugas menemukan enam buah telepon seluler, penambah daya telepon seluler (25), tang (2), obeng (5), pisau kecil (3), beberapa paku besar dan kecil, gunting dan senjata laras panjang mainan.
Suastawa menyayangkan masih saja ada temuan barang yang dilarang masuk ke dalam kawasan terbatas tersebut.
"Sudah ada `metal detector` tapi kenapa masih bisa masuk," katanya.
Ia juga meminta kepada petugas lapas setempat untuk lebih aktif melakukan pemeriksaan guna mengantisipasi masuknya barang terlarang itu.
Pihaknya juga berencana memeriksa atau melakukan tes urine kepada petugas.
Aparat berencana menggelar sidak berkelanjutan mengingat selama ini banyak tersangka yang ditangkap mengaku dikendalikan dari dalam lapas. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016