Jakarta (Antara Bali) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop di Jakarta untuk membahas persiapan pelaksanaan Pertemuan Tingkat Menteri "Bali Process" ke-6.
Kedua Menlu akan memimpin bersama (co-chair) pertemuan tersebut. "Ini merupakan pertemuan kami kembali setelah dua bulan lalu saya bertemu Menlu Julie Bishop di Sydney. Selain membahas tentang isu bilateral, kami membahas persiapan untuk pertemuan 'Bali Process' di mana kami akan menjadi 'co-chair' pada Rabu (23/3)," kata Menlu Retno Marsudi usai melakukan pertemuan bilateral di Jakarta, Senin.
Pertemuan Tingkat Menteri "Bali Process" merupakan forum yang sangat penting di kawasan dalam upaya mencari solusi bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan isu-isu kejahatan lintas negara.
Pemerintah Indonesia akan mendorong mekanisme untuk merespon situasi darurat melalui deklarasi dalam Pertemuan Tingkat Menteri "Bali Process" Ke-6 tentang Penyelundupan Manusia, Perdagangan Orang dan Kejahatan Lintas Negara di Nusa Dua, Bali, 22-23 Maret 2016.
Indonesia ingin mendorong mekanisme untuk merespon situasi darurat dalam pertemuan Bali Process Ke-6 karena dilatarbelakangi kehadiran 1.800 pengungsi dari Myanmar dan Bangladesh yang menyeberang melalui Laut Andaman dan Laut Bengal pada Mei 2015 lalu.
Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir sebelumnya menyampaikan bahwa PTM Bali Process itu rencananya akan menghasilkan dua dokumen, yaitu "co-chair statement" dan Deklarasi Menteri Bali Process.
"Co-chair statement akan lebih merefleksikan apa yang telah dibahas dan apa yang telah disepakati dalam pertemuan. Sementara deklarasi itu lebih kepada 'action oriented', langkah-langkah yang terkoordinasi, negara apa melakukan apa," kata dia.
Arrmanatha menyebutkan, jumlah negara yang telah mengonfirmasi untuk hadir dalam Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Bali Process adalah 44 negara, baik negara anggota maupun negara peninjau. Selain itu akan hadir enam organisasi internasional.
"Sejauh ini yang sudah konfirmasi akan hadir per hari ini ada 13 menteri dan delapan Wakil menteri, dan lainnya 'senior official' (pejabat tinggi)," ujar dia.
Selain membahas tentang Persiapan Bali Process, Menlu RI dan Menlu Australia juga membahas beberapa isu bilateral, antara lain penguatan kerja sama kedua negara di bidang perdagangan, investasi, hubungan antarmasyarakat, pendidikan, dan pemberantasan terorisme.
Sebagai tuan rumah, Indonesia telah mengundang 47 negara anggota, 18 negara peserta lainnya dan tiga organisasi internasional, yakni Komisioner Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR), Organisasi Migrasi Internasional (IOM) dan Kantor PBB untuk Urusan Obat-obatan dan Kejahatan Lintas Negara (UNODC). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Kedua Menlu akan memimpin bersama (co-chair) pertemuan tersebut. "Ini merupakan pertemuan kami kembali setelah dua bulan lalu saya bertemu Menlu Julie Bishop di Sydney. Selain membahas tentang isu bilateral, kami membahas persiapan untuk pertemuan 'Bali Process' di mana kami akan menjadi 'co-chair' pada Rabu (23/3)," kata Menlu Retno Marsudi usai melakukan pertemuan bilateral di Jakarta, Senin.
Pertemuan Tingkat Menteri "Bali Process" merupakan forum yang sangat penting di kawasan dalam upaya mencari solusi bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan isu-isu kejahatan lintas negara.
Pemerintah Indonesia akan mendorong mekanisme untuk merespon situasi darurat melalui deklarasi dalam Pertemuan Tingkat Menteri "Bali Process" Ke-6 tentang Penyelundupan Manusia, Perdagangan Orang dan Kejahatan Lintas Negara di Nusa Dua, Bali, 22-23 Maret 2016.
Indonesia ingin mendorong mekanisme untuk merespon situasi darurat dalam pertemuan Bali Process Ke-6 karena dilatarbelakangi kehadiran 1.800 pengungsi dari Myanmar dan Bangladesh yang menyeberang melalui Laut Andaman dan Laut Bengal pada Mei 2015 lalu.
Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir sebelumnya menyampaikan bahwa PTM Bali Process itu rencananya akan menghasilkan dua dokumen, yaitu "co-chair statement" dan Deklarasi Menteri Bali Process.
"Co-chair statement akan lebih merefleksikan apa yang telah dibahas dan apa yang telah disepakati dalam pertemuan. Sementara deklarasi itu lebih kepada 'action oriented', langkah-langkah yang terkoordinasi, negara apa melakukan apa," kata dia.
Arrmanatha menyebutkan, jumlah negara yang telah mengonfirmasi untuk hadir dalam Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Bali Process adalah 44 negara, baik negara anggota maupun negara peninjau. Selain itu akan hadir enam organisasi internasional.
"Sejauh ini yang sudah konfirmasi akan hadir per hari ini ada 13 menteri dan delapan Wakil menteri, dan lainnya 'senior official' (pejabat tinggi)," ujar dia.
Selain membahas tentang Persiapan Bali Process, Menlu RI dan Menlu Australia juga membahas beberapa isu bilateral, antara lain penguatan kerja sama kedua negara di bidang perdagangan, investasi, hubungan antarmasyarakat, pendidikan, dan pemberantasan terorisme.
Sebagai tuan rumah, Indonesia telah mengundang 47 negara anggota, 18 negara peserta lainnya dan tiga organisasi internasional, yakni Komisioner Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR), Organisasi Migrasi Internasional (IOM) dan Kantor PBB untuk Urusan Obat-obatan dan Kejahatan Lintas Negara (UNODC). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016