Amlapura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bali menggelar kegiatan Kursus Singkat Pelayanan Prima yang digelar selama dua hari, hari Kamis-Jumat, 25-26 Februari, bertempat di gedung UKM Center, Amlapura.

Kepala Bidang Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karangasem I Nyoman Alek Merta Edi dalam laporannya, Jumat menyampaikan, Kursus Singkat Pelayanan Prima 2016, telah ditetapkan melalui SK Bupati Karangasem No 2/HK/2016 sebagai salah satu Diklat yang diprioritaskan. Hal itu untuk dilaksanakan berdasarkan hasil analisis kebutuhan Diklat tahun 2015.

"Hasil penilaian kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Bali tahun 2014, sebagian besar SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem masuk pada zona merah, namun pada tahun 2015-2016 sudah banyak peningkatan menuju zona hijau," ujar Alek Merta.

Dia mengharapkan, pada kursus singkat kali ini para peserta dapat mengikuti dengan baik, karena telah mengundang narasumber dari Widyaiswara Badan Diklat Provinsi Bali dan Direktur Lembaga Kajian Strategik Eksekutif dan Legislatif LKSEL) Nyoman Widiartha Mahajaya, I Made Gede Partha Kesuma dan Wayan Mudita.

Kegiatan yang dibuka Asisten Administerasi Umum (III) I Wayan Supandi ini difasilitasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini digelar selama dua hari, dari hari Kamis-Jumat 25-26 Februari.

Kegiatan ini sekaligus untuk melaksanakan amanat UU no 25 tahun 2009 tentang pelayanan Publik dan menjalankan amanat reformasi birokrasi serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang efektif, efisien, trasparan, bersih dan kuntabel.

Para peserta berjumlah 61 orang, yang dikhususkan bagi pegawai yang bekerja sebagai sekpri/penyapa/penyambut tamu (front office) di masing-masing SKPD di jajaran Pemkab Karangasem.

Asisten Administerasi Umum (III) Wayan Supandi saat membuka kegiatan mengatakan, dewasa ini penyelenggaraan pelayanan publik masih dihadapkan pada kondisi yang belum sesuai dengan kebutuhan dan perubahan diberbagai bidang kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Hal ini bisa disebabkan oleh ketidaksiapan untuk menanggapi terjadinya rasformasi nilai yang berdimensi luas, serta dampak berbagai masalah pembangunan yang komplek. Sementara tatanan baru masyarakat Indonesia pada umumnya dihadapkan pada harapan dan tantangan global.

"Dengan diselenggarakannya kursus singkat pelayanan prima ini, Aparatur Sipil egara (ASN) yang bertugas diharapkan dapat memberikan pelayanan pada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan dan pembangunan," ujarnya.

Maka dari itu, lanjut dia, upaya untuk memenuhi kepatuhan pelayanan publik sesuai indikator layanan terus diupayakan dan salah satunya yaitu adanya petugas pelayanan yang profesional, bukan saja petugas front office dan sekpri, seluruh pegawai ASN diharapkan dibekali mengenai pelayanan prima.

Pada kesempatan ini, Wayan Supandi memberi pesan agar peserta mempergunakan waktu pelatihan dengan baik, untuk menyerap pengetahuan dan ketrampilan, serta berkontribusi guna terwujudnya pelayanan prima menuju Karangasem Cerdas, Bersih dan Bermartabat.

"Kami harapkan setelah selesainya para peserta mengikuti Kursus Singkat pelayanan Prima, mampu menerapkan standar layanan minimal, memahami karakter pelanggan, mengetahui etika publik, memiliki `personality building`, mempunyai omitmen mutu layanan, berintegritas dan mampu menghindari gratifikasi, serta danya perubahan mindsetting petugas pelayanan untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada pelanggan atau masyarakat," ujar Wayan Supandi.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: Tri Vivi Suryani

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016