Denpasar (Antara Bali) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali mendukung kebijakan pemerintah memberlakukan sistem kantong plastik berbayar guna mengurangi produksi sampah terutama dari bahan plastik.

"Itu bagus sekali karena beribu tahun (plastik) tidak bisa didaur ulang," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPD Apindo) Bali Panudiana Kuhn ditemui usai Musyawarah Kerja Daerah Organda Bali di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, pengusaha ritel yang tergabung dalam Apindo Bali juga mendukung kebijakan tersebut mengingat sampah plastik merupakan limbah yang sulit terurai.

Meski pengenaan biaya pembelian kantong plastik tersebut tergolong kecil yakni hanya Rp200, namun hal tersebut merupakan langkah awal meminimalkan penggunaan kantong plastik.

"Itu disetujui dulu nanti berikutnya dilarang keras menggunakan plastik, itu lebih bagus," katanya.

Ia mengharapkan pemerintah gencar melakukan sosialisasi dan edukasi untuk menumbuhkan niat kepada masyarakat.

Pihaknya juga mengharapkan agar masyarakat juga mendukung kebijakan ini salah satunya dengan membawa sendiri kantong dari kain atau kertas saat berbelanja.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar yang diujicobakan di 22 kota di Tanah Air.

Pemerintah memfasilitasi dan mendukung seluruh provinsi, kabupaten, kota hingga kecamatan dan desa untuk melakukan pengurangan dan penanganan sampah melalui program kantong plastik berbayar.

Harga minimal yang ditetapkan sebesar Rp200 untuk setiap kantong plastik, namun sejumlah kota memberikan tarif harga yang lebih tinggi agar masyarakat lebih terbebani dan berinisiatif untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016