Singaraja (Antara Bali) - PT Panji Muara Raya (PMR), sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang energi membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berlokasi di Sungai Muara di Desa Sambangan, Kabupaten Buleleng, Bali.
"PLTMH pertama di Pulau Dewata ini ditargetkan dapat menghasilkan energi listrik sebesar 2 Mega Watt (MW)," kata Kepala Pelaksana Proyek PLTMH Sambangan Buleleng, Endang Supriadi di Singaraja, Bali, Senin.
Menurut dia, pembangunan PLTMH merupakan salah satu upaya mendukung program pemerintah menyediakan energi bersih terbarukan sebagai wujud nyata pelestarian lingkungan.
Selain itu, PLTMH dinilai ramah lingkungan karena tidak memakai bahan bakar bensin, solar atau gas yang ujung-ujungnya sebenarnya dapat menimbulkan efek buruk pada alam.
Endang memaparkan, kedepan energi yang dihasilkan dari fosil akan habis sehingga dibutuhkan kiat-kiat nyata membangun sumber energi listrik memanfaatkan apa yang ada di alam, salah satunya air," kata dia.
Dikatakan, listrik sebanyak 2 MW atau 2 juta watt itu diperkirakan dapat dimanfaatkan sekitar 2000 KK di pemukiman di wilayah itu dengan estimasi penggunaan sebesar 1000 watt setiap rumah.
"Rencananya listrik dihasilkan akan dijual kepada PLN dan proyek PLTMH telah banyak diterapkan di Sumatera, Yogyakarta, dan sebagian Kota di Pulau Jawa," ujarnya.
Prinsip PLTMH, kata dia, hanya menggunakan energi dari air itu untuk menggerakkan turbin dan air itu tidak diolah sedemikian rupa, jadi terjamin kebersihan dan kemurniannya," ujar Endang.
"PLTMH tidak menggunakan saluran air terbuka, teknisnya menggunakan pipa dengan ketinggian tertentu dengan tujuan memacu laju deras air dan mempercepat putaran turbin dimana dalam prosesnya nanti menggunakan pipa besar sebagai salah satu instrumen," paparnya.
Lebih lanjut, Endang menambahkan, perizinan proyek PLTMH telah telah berjalan sejak 2012 lalu, dilanjutkan pembangunan kontruksi bangunan dimulai April 2015.
"PLTMH memiliki dokumen upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL) Nomor: 660.1/95.a/Rek.UKL-UPL/KLH/2012 dimana sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Pemda Buleleng. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"PLTMH pertama di Pulau Dewata ini ditargetkan dapat menghasilkan energi listrik sebesar 2 Mega Watt (MW)," kata Kepala Pelaksana Proyek PLTMH Sambangan Buleleng, Endang Supriadi di Singaraja, Bali, Senin.
Menurut dia, pembangunan PLTMH merupakan salah satu upaya mendukung program pemerintah menyediakan energi bersih terbarukan sebagai wujud nyata pelestarian lingkungan.
Selain itu, PLTMH dinilai ramah lingkungan karena tidak memakai bahan bakar bensin, solar atau gas yang ujung-ujungnya sebenarnya dapat menimbulkan efek buruk pada alam.
Endang memaparkan, kedepan energi yang dihasilkan dari fosil akan habis sehingga dibutuhkan kiat-kiat nyata membangun sumber energi listrik memanfaatkan apa yang ada di alam, salah satunya air," kata dia.
Dikatakan, listrik sebanyak 2 MW atau 2 juta watt itu diperkirakan dapat dimanfaatkan sekitar 2000 KK di pemukiman di wilayah itu dengan estimasi penggunaan sebesar 1000 watt setiap rumah.
"Rencananya listrik dihasilkan akan dijual kepada PLN dan proyek PLTMH telah banyak diterapkan di Sumatera, Yogyakarta, dan sebagian Kota di Pulau Jawa," ujarnya.
Prinsip PLTMH, kata dia, hanya menggunakan energi dari air itu untuk menggerakkan turbin dan air itu tidak diolah sedemikian rupa, jadi terjamin kebersihan dan kemurniannya," ujar Endang.
"PLTMH tidak menggunakan saluran air terbuka, teknisnya menggunakan pipa dengan ketinggian tertentu dengan tujuan memacu laju deras air dan mempercepat putaran turbin dimana dalam prosesnya nanti menggunakan pipa besar sebagai salah satu instrumen," paparnya.
Lebih lanjut, Endang menambahkan, perizinan proyek PLTMH telah telah berjalan sejak 2012 lalu, dilanjutkan pembangunan kontruksi bangunan dimulai April 2015.
"PLTMH memiliki dokumen upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL) Nomor: 660.1/95.a/Rek.UKL-UPL/KLH/2012 dimana sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Pemda Buleleng. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016