Jakarta (Antara Bali) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
menyoroti Undang-Undang Pers dalam menyikapi dinamika jurnalistik.
"Apakah undang-undang pers sekarang sudah cukup untuk aktivitas sekarang, 5-10 tahun ke depan," kata Menkominfo Rudiantara saat membuka Konvensi Nasional Media Massa Refleksi Pers Nasional dalam rangka Hari Pers Nasional di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin.
Perkembangan teknologi yang pesat mengakibatkan pergeseran dalam dunia jurnalistik, dari media cetak beralih ke elektronik, dalam jaringan (online), hingga munculnya media sosial.
Karya jurnalistik, lanjut Rudiantara, menjadi makin cair dan lentur. Konten dalam karya jurnalistik kini pun menjadi lebih dinamis. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Apakah undang-undang pers sekarang sudah cukup untuk aktivitas sekarang, 5-10 tahun ke depan," kata Menkominfo Rudiantara saat membuka Konvensi Nasional Media Massa Refleksi Pers Nasional dalam rangka Hari Pers Nasional di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin.
Perkembangan teknologi yang pesat mengakibatkan pergeseran dalam dunia jurnalistik, dari media cetak beralih ke elektronik, dalam jaringan (online), hingga munculnya media sosial.
Karya jurnalistik, lanjut Rudiantara, menjadi makin cair dan lentur. Konten dalam karya jurnalistik kini pun menjadi lebih dinamis. (WDY)
Editor : I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016