Tabanan (Antara Bali) - I Ketut Nugrahita Pendit alias Tutje yang lolos dari pemecatan sebagai kader PDIP kemungkinan besar bakal menduduki kursi DPRD Tabanan setelah Ni Putu Eka Wiryastuti terpilih sebagai bupati.

"Kami tetap mengacu hasil pemilu legislatif 2009 lalu untuk proses PAW saudari Eka Wiryastuti," kata Ketua DPC PDIP Tabanan I Ketut Suryadi kepada wartawan di Tabanan, Senin.

Dengan demikian, nama Tutje berpeluang besar menduduki kursi lowong itu, sebab raihan suaranya berada di bawah Wiryastuti.

Hanya saja, menjelang PAW, berhembus kabar Tutje bakal tersingkir mengingat mantan anggota dewan 2004-2009 itu, disebut-sebut membelot dan tidak mengamankan rekomendasi DPP PDIP pada Pilkada 2005 untuk mendukung pasangan Eka-Jaya.

Muncul sejumlah nama yang dinilai berhak menduduki kusi dewan, yakni I Nyoman Arnawa, I Gusti Made Sumadiyoga, Nyoman Karca, dan Nengah Sugiarta.

Karena itu, kata Suryadi, berdasar hasil rapat DPC, Kamis (11/11) lalu, memutuskan DPC memberi waktu pihak-pihak terkait dalam hal ini caleg untuk berkoordinasi sampai batas 25 November.

"Kebijakan diambil karena sebelumnya muncul permasalahan di daerah pemilihan (dapil) III Kecamatan Penebel-Baturiti terkait siapa pengganti Wirysatuti," katanya.

Mengenai dua nama, yakni Gusti Sumadiyoga dan Nyoman Karca, telah dipecat dari organisasi karena diketahui telah membelot dukungan ke calon yang diusung partai lain.

"Sudara Sumadiyoga dan Karca telah dipecat dari partai, sedang Tutje dan Sugiarta statusnya masih sebagai kader PDIP," kata Suryadi.

Dalam aturan KPU, yang berhak menggantikan PAW atau posisinya Eka, adalah caleg yang meraih suara di bawahnya, kecuali kader dipecat dari partai atau mengundurkan diri maka kader lainya baru bisa menggantikan.

"Sedangkan kami tidak memecat Tutje, karena tidak terbukti kuat melakukan pembelotan," kata Ketua DPRD Tabanan ini.

Intinya, kata Suryadi, pihaknya sudah memberikan ruang baik kepada Arnawa untuk berkoordinasi dengan Tutje maupun Sugiarta.

Kalau tidak ada hasil, pihaknya tetap akan melakukan PAW sesuai dengan ketentuan dari KPUD Tabanan. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010