Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi terkait terganjalnya proposal pencairan dana bantuan sosial atau hibah kepada masyarakat dianggarkan melalui APBD 2015.

"Selesai rapat dengan SKPD pada Senin (7/12), Ketua DPRD Bali Pak Adi Wiryatama mengeluarkan surat untuk turun ke lapangan atau sidak ke masing-masing SKPD yang dinilai ada masalah pencairan dana hibah tersebut," kata anggota DPRD Bali Nyoman Adnyana di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan langkah melakukan inspeksi mendadak (sidak) bertujuan mempercepat pencairan dana hibah yang difasilitasi oleh anggota Dewan. Karena batas waktu untuk pencairan hanya hingga akhir Desember 2015.

"Karena dari pelaporan masing-masing SKPD kebanyakan proposal terganjal di SKPD. Oleh karena itu anggota Dewan hari ini (Selasa) melakukan sidak ke sejumlah SKPD yang dianggap paling banyak belum cair dana hibah itu," ujar politikus PDIP.

Hal senada juga dikatakan Wayan Kariarta, bahwa dana bansos atau hibah itu adalah hak masyarakat, karena sumber APBD tersebut juga dari rakyat. Namun prosedur untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah yakni melalui pengajuan proposal kepada Pemerintah Provinsi Bali.

"Pengajuan proposal itu sebagian besar untuk pembangunan tempat ibadah (pura), infrastruktur pembangunan balai desa, jalan, pemberdayaan masyarakat melalui kelompok usaha warga," ucapnya.

Ia mengatakan sebelumnya memang dari aturan ada ketakutan dari pihak SKPD memberikan rekomendasi pencairan, sebab yang mengajukan wajib berbadan hukum. Tapi dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali yang telah dikonsultasikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), jadi tidak ada masalah lagi soal pencairan dana hibah itu.

"Dengan payung hukum Pergub tersebut sebenarnya sudah tidak ada ketakutan nantinya pejabat SKPD terjerat hukum. Tapi sampai tidak cair dana bansos atau hibah itu artinya SKPD yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab pencairan dana hibah yang lambat. Karena itu kami hari ini akan sidak ke masing-masing SKPD. Yang paling banyak terganjal pencairannya ada di Dinas Kebudayaan," ujar politikus asal Kota Denpasar.

Oleh karena itu, kata dia, berharap SKPD harus pro-aktif melayani masyarakat. Bila ada kekurangan dalam proposal pengajuan bantuan semestinya koordinasi dengan masyarakat yang memajukan proposal, atau bisa melalui anggota Dewan yang memfasilitasi pengajuan proposal tersebut.

"Kami harapkan SKPD tidak hanya menunggu dari masyarakat. Keberadaan SKPD sebagai pelayan masyarakat. Karena itu harus pro-aktif jika ada proposal masyarakat yang kurang atau belum memenuhi prosedur agar bisa dicairkan dananya," katanya. (NWD)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015