Singaraja (Antara Bali) - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Buleleng bekerja sama dengan BNK Provinsi Bali menggelar sidak narkotika dan tes urine di lingkungan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub), Senin.

"Tujuan sidak dan tes urine adalah untuk menekan peredaraan narkotika di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng," kata Ketua Harian BNK Buleleng, I Nyoman Sutjidra, Senin.

Ia menjelaskan, tes urine dilingkup Pemkab Buleleng sudah beberapa kali dilaksanakan untuk menjaga kedisiplinan pegawai di lingkup SKPD dan perangkat kerja lainnya.

Ia menambahkan, sidak juga bertujuan menjaga kedisiplinan. "Selain itu tes urine dilakasanakan bukan karena adanya unsur kecurigaan terhadap pegawai, namun lebih kepada pemantauan dan pengawasan secara rutin," kata dia.

"Kami melaksanakan tes urine di Dishub kali ini bukan semata- mata ada suatu unsur kecurigaan terhadap salah satu pegawai, melainkan seluruh pegawai Dinas perhubungan kegiatannya yang sering bersentuhan dengan masyarakat harus terbebas dari narkoba," imbuhnya.

Lebih lanjut, Wabup Sutjidra menjelaskan apabila ada pegawai yang terbukti positif menggunakan narkotika, pihak BNK Provinsi Bali tidak akan memberi sanksi tegas, namun hanya sebatas membina dan rehabilitasi.

"Kami tidak akan menindak melainkan kita akan melakukan pembinaan dan rehabilitasi, yang pertama kita beri pembinaan terlebih dahulu, bila kedapatan menggunakan narkotika untuk yang ke dua kalinya baru kita akan beri sanksi," jelasnya.

Sementara, Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra mengatakan bahwa kegiatan tes urine dilakasanakan karena sebagian besar pegawai Dishub kegiatannya dilapangan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.

"Kami di Dishub setelah apel pagi kemudian petugas lapangan dikumpulkan untuk mengikuti tes urine, bila ada pegawai yang terindikasi narkotika, akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak BNK Provinsi dan BNK kabupaten," ungkapnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015