Kendari (Antara Bali) - Para raja dan Sultan peserta Festival
Keraton Nusantara (FKN) dan Musyawarah Masyarakat Adat Asean di Kendari,
mengusulkan pembentukan lembaga adat Nasional maupun Regional ASEAN
sebagai tempat para raja dan sultan berkomunikasi atau berinterkasi
sosial.
"Dengan Lembaga Adat Nasional maupun Regional ASEAN, para raja dan sultan yang ada di Nusantara maupun di Asean, akan lebih mudah saling berkomunikasi antara satu dengan lainnya," kata Taufik Hidayat, salah seorang raja dari Provinsi Lampung pada Seminar Budaya Internasional di Kendari, Jumat.
Menurut Taufik, keberadaan Lembaga Adat Nasional atau Regional Asean sangat dibutuhkan dalam rangka memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di tingkat nasional maupun regional ASEAN.
"Pemerintah selalu menganggap penting keberadaan raja-raja dan sultan bersama masyarakat adatnya di setiap daerah, namun ketika raja-raja dan sultan memperjuangkan hak-hak masyarakat adatnya, pemerintah sering kali mengabaikannya," katanya.
Menurut dia lembaga adat nasional bisa memediasi kepentingan masyarakat adat dengan pemerintah di tingkat nasional, sedangan lembaga adat ASEAN memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di tingkat regional.
Dengan begitu, katanya, raja-raja atau sultan yang berperan penting dalam menjaga, memelihara dan melestarikan adat istiadat dan budaya, tetap tekun menjalankan tugasnya dengan baik.
Menanggapi keterangan Taufik tersebut, salah satu pemateri seminar, Dr KPH Edy Wirabhumi, SH MH asal Keraton Surakarta Hadiningrat mengatakan sangat setuju.
Menurut dia, Lembaga Adat Nasional dan Regional Asean akan sangat efektif dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat adat dengan pemerintah.
"Pejabat negara hanya berkuasa lima sampai sepuluh tahun, sedangkan raja atau sultan berkuasa sepanjang hayat," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, keberadaan lembaga adat menjadi sangat dibutuhkan dalam rangka memelihara, menjaga dan melestarikan budaya maupun memproteksi masuknya pengaruh-pengaruh asing di dalam masyarakat adat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai adat atau norma adat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Dengan Lembaga Adat Nasional maupun Regional ASEAN, para raja dan sultan yang ada di Nusantara maupun di Asean, akan lebih mudah saling berkomunikasi antara satu dengan lainnya," kata Taufik Hidayat, salah seorang raja dari Provinsi Lampung pada Seminar Budaya Internasional di Kendari, Jumat.
Menurut Taufik, keberadaan Lembaga Adat Nasional atau Regional Asean sangat dibutuhkan dalam rangka memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di tingkat nasional maupun regional ASEAN.
"Pemerintah selalu menganggap penting keberadaan raja-raja dan sultan bersama masyarakat adatnya di setiap daerah, namun ketika raja-raja dan sultan memperjuangkan hak-hak masyarakat adatnya, pemerintah sering kali mengabaikannya," katanya.
Menurut dia lembaga adat nasional bisa memediasi kepentingan masyarakat adat dengan pemerintah di tingkat nasional, sedangan lembaga adat ASEAN memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di tingkat regional.
Dengan begitu, katanya, raja-raja atau sultan yang berperan penting dalam menjaga, memelihara dan melestarikan adat istiadat dan budaya, tetap tekun menjalankan tugasnya dengan baik.
Menanggapi keterangan Taufik tersebut, salah satu pemateri seminar, Dr KPH Edy Wirabhumi, SH MH asal Keraton Surakarta Hadiningrat mengatakan sangat setuju.
Menurut dia, Lembaga Adat Nasional dan Regional Asean akan sangat efektif dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat adat dengan pemerintah.
"Pejabat negara hanya berkuasa lima sampai sepuluh tahun, sedangkan raja atau sultan berkuasa sepanjang hayat," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, keberadaan lembaga adat menjadi sangat dibutuhkan dalam rangka memelihara, menjaga dan melestarikan budaya maupun memproteksi masuknya pengaruh-pengaruh asing di dalam masyarakat adat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai adat atau norma adat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015