Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar rapat secara "marathon" di Istana Kepresidenan Bogor untuk membahas rencana deregulasi terhadap setidaknya 154 peraturan yang dinilai menghambat laju iklim usaha dan investasi.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung setelah Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, mengatakan Presiden merespon laju roda ekonomi dengan menggelar rapat "marathon" di Bogor.
"Ada 154 peraturan perundangan yang akan disempurnakan," katanya.
Istana berharap peraturan-peraturan yang dinilai menjadi penghambat bagi persoalan ekonomi di Tanah Air bisa segera terurai.
Pramono menambahkan sidang kabinet paripurna juga membahas soal serapan anggaran di daerah yang masih sangat rendah. "Menteri Dalam Negeri diminta untuk menerapkan 'reward' dan 'punisment' kepada daerah," katanya.
Bagi daerah yang serapannya relatif rendah di antaranya akan didorong dengan tidak memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK), insentif atau uang akan diberikan tidak dalam bentuk cash melainkan surat utang.
"Intinya rapat kemudian menindaklanjuti, kita akan melakukan rapat terbatas dimulai besok sekaligus TPA. Semoga 154 peraturan perundangan yang jadi barrier bisa diuraikan," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Sekretaris Kabinet Pramono Anung setelah Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, mengatakan Presiden merespon laju roda ekonomi dengan menggelar rapat "marathon" di Bogor.
"Ada 154 peraturan perundangan yang akan disempurnakan," katanya.
Istana berharap peraturan-peraturan yang dinilai menjadi penghambat bagi persoalan ekonomi di Tanah Air bisa segera terurai.
Pramono menambahkan sidang kabinet paripurna juga membahas soal serapan anggaran di daerah yang masih sangat rendah. "Menteri Dalam Negeri diminta untuk menerapkan 'reward' dan 'punisment' kepada daerah," katanya.
Bagi daerah yang serapannya relatif rendah di antaranya akan didorong dengan tidak memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK), insentif atau uang akan diberikan tidak dalam bentuk cash melainkan surat utang.
"Intinya rapat kemudian menindaklanjuti, kita akan melakukan rapat terbatas dimulai besok sekaligus TPA. Semoga 154 peraturan perundangan yang jadi barrier bisa diuraikan," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015