Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah El Salvador menyepakati Perjanjian Bebas Visa bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas untuk lebih mendorong kerja sama kedua negara, demikian menurut keterangan pers Kementerian Luar Negeri, yang diterima di Jakarta, Minggu.

Perjanjian itu ditandatangani Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, bersama Menteri Luar Negeri El Salvador, Hugo Roger Martinez Bonilla, di sela Pertemuan Tingkat Menteri Forum Kerja Sama Asia Timur dan Amerika Latin (PTM FEALAC), di San Jose, Kosta Rika, pada 21 Agustus 2015.

Marsudi mengatakan penandatanganan perjanjian bebas visa itu akan mendorong kegiatan saling kunjung oleh warga kedua negara, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi.

Sebelumnya, pemerintah kedua negara sudah menandatangani nota kesepahaman pembentukan Forum Konsultasi Bilateral Indonesia-El Salvador pada 2013.

Bonilla menyatakan optimisme terhadap masa depan hubungan bilateral kedua negara.

El Salvador dan Indonesia memang belum lama ini membuka hubungan diplomatik pada September 2011, dan dalam waktu empat tahun kedua negara telah memiliki dua perjanjian signifikan mendorong peningkatan hubungan bilateral.

"Saya yakin akan masa depan hubungan bilateral kedua negara semakin meningkat di berbagai. bidang," ujar Bonilla. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Yuni Arisandi

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015