Jakarta (Antara Bali) - Bursa Efek Indonesia (BEI) meliburkan perdagangan saham pada 16-21 Juli 2015 terkait cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah.

Berdasar laman BEI yang dikutip di Jakarta, Rabu, disebutkan BEI akan kembali membuka perdagangan saham pada Rabu (22/7).

Keputusan hari libur Bursa itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2014, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 3/SKB/MEN/V/2014 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 02/SKB/MENPAN/V/2014 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015.

Selain jadwal itu, libur Bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Zubi Mahrofi

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015