Singaraja (Antara Bali) - Suka (35), warga Desa Bakung, Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali yang dikenal sebagai preman, mengamuk setelah tidak diizinkan memesan lagu karena waktu buka kafe sudah berakhir.
Suka mengamuk dengan memecahkan botol di Kafe Langka Desa Sangket hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Buleleng, kata Kabag Bina Mitra Polres Buleleng Kompol Nyoman Sukasena ketika dikonfirmasi ANTARA di Singaraja, Rabu.
Ia menyebutkan, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (12/10) dinihari sekitar pukul 02.30 Wita, hingga kemudian penjaga kafe, Made Sukarsana, datang melapor ke kantor polisi.
Menurut keterangan Sukarsana, Suka sudah dalam kondisi mabuk saat datang ke Kafe Langka dua jam sebelum ia mengamuk dan memecahkan sebotol bir putih.
"Dia datang bersama lima orang temannya dan duduk di meja nomor satu, kemudian memaksa memesan lagu, sedangkan kafe sudah waktunya tutup," kata Sukarana.
Dikatakan, saat kejadian tersebut juga ada salah seorang anggota Polsek Sukasada yang kebetulan duduk memesan minuman di meja nomor 12, yang langsung mengamankan Suka yang juga sempat melemparkan gelas ke atas meja.
Menurut Sukarsana, kafe milik seorang pengusaha bernama Kadek Widiarsana asal Desa Bantang Banua, Sukasada itu, sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu.
Mengenai kedatangan Suka, Sukarsana mengatakan bahwa preman yang sering datang ke tempat tersebut memang acap kali membuat masalah dan bikin keributan.
Menurutnya, tidak ada korban luka-luka dalam keributan di kafe yang menjadi bekas tempat bekerja wanita calon istri Mertayasa alias Bagler, tersangka kasus pembunuhan karyawan Pegadaian Hardys Plaza beberapa waktu lalu.
Terkait dengan tindakan hukum, Kompol Sukasena mengatakan, Suka sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan kini telah ditahan di Markas Kepolisian Resort Buleleng.
"Kami masih lakukan pemeriksaan dan tidak ada tersangka lain dalam kejadian tersebut. Terkait motif, pelaku saat itu dalam kondisi mabuk dan merasa tersinggung karena masih ingin berada di tempat hiburan malam dengan memesan lagu," kata Sukasena.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
Suka mengamuk dengan memecahkan botol di Kafe Langka Desa Sangket hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Buleleng, kata Kabag Bina Mitra Polres Buleleng Kompol Nyoman Sukasena ketika dikonfirmasi ANTARA di Singaraja, Rabu.
Ia menyebutkan, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (12/10) dinihari sekitar pukul 02.30 Wita, hingga kemudian penjaga kafe, Made Sukarsana, datang melapor ke kantor polisi.
Menurut keterangan Sukarsana, Suka sudah dalam kondisi mabuk saat datang ke Kafe Langka dua jam sebelum ia mengamuk dan memecahkan sebotol bir putih.
"Dia datang bersama lima orang temannya dan duduk di meja nomor satu, kemudian memaksa memesan lagu, sedangkan kafe sudah waktunya tutup," kata Sukarana.
Dikatakan, saat kejadian tersebut juga ada salah seorang anggota Polsek Sukasada yang kebetulan duduk memesan minuman di meja nomor 12, yang langsung mengamankan Suka yang juga sempat melemparkan gelas ke atas meja.
Menurut Sukarsana, kafe milik seorang pengusaha bernama Kadek Widiarsana asal Desa Bantang Banua, Sukasada itu, sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu.
Mengenai kedatangan Suka, Sukarsana mengatakan bahwa preman yang sering datang ke tempat tersebut memang acap kali membuat masalah dan bikin keributan.
Menurutnya, tidak ada korban luka-luka dalam keributan di kafe yang menjadi bekas tempat bekerja wanita calon istri Mertayasa alias Bagler, tersangka kasus pembunuhan karyawan Pegadaian Hardys Plaza beberapa waktu lalu.
Terkait dengan tindakan hukum, Kompol Sukasena mengatakan, Suka sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan kini telah ditahan di Markas Kepolisian Resort Buleleng.
"Kami masih lakukan pemeriksaan dan tidak ada tersangka lain dalam kejadian tersebut. Terkait motif, pelaku saat itu dalam kondisi mabuk dan merasa tersinggung karena masih ingin berada di tempat hiburan malam dengan memesan lagu," kata Sukasena.(*)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010