Jakarta (Antara Bali) - Mantan Ketua Umum Partai Golkar yang juga Wakil Presiden Jusuf Kalla membacakan empat poin kesepakatan islah antara kubu Aburizal Bakrie dengan kubu Agung Laksono.
"Supaya lebih jelas apa yang ingin ditandatangani saya ingin bacakan," kata Wapres Kalla pada acara islah yang dilaksanakan di kediaman resmi Wakil Presiden di Jakarta, Sabtu sore.
Kesepakatan bersama tentang keikutsertaan Partai Golkar pada Pilkada serentak tersebut yaitu pertama setuju untuk mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan sehingga ada calon kepala daerah yang bisa diusulkan pada Pilkada serentak tahun 2015.
Kedua, setuju untuk membentuk tim penyaringan bersama di daerah-daerah yang akan dilaksanakan pilkada serentak tahun 2015 baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Ketiga, adapun calon yang akan diajukan harus memenuhi kriteria yang disepakati bersama. Keempat, untuk pendaftaran calon kepada orang yang diajukan Partai Golkar pada Juli 2015 usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partau Golkar yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua ketua kubu dan Sekjen masing-masing yang disaksikan langsung Wapres Kalla.
Jusuf Kalla mengatakan, islah tersebut adalah islah khusus untuk menghadapi Pilkada serentak sehingga partai berlambang pohon beringin itu bisa mendaftarkan calon-calon kepala daerah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Supaya lebih jelas apa yang ingin ditandatangani saya ingin bacakan," kata Wapres Kalla pada acara islah yang dilaksanakan di kediaman resmi Wakil Presiden di Jakarta, Sabtu sore.
Kesepakatan bersama tentang keikutsertaan Partai Golkar pada Pilkada serentak tersebut yaitu pertama setuju untuk mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan sehingga ada calon kepala daerah yang bisa diusulkan pada Pilkada serentak tahun 2015.
Kedua, setuju untuk membentuk tim penyaringan bersama di daerah-daerah yang akan dilaksanakan pilkada serentak tahun 2015 baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Ketiga, adapun calon yang akan diajukan harus memenuhi kriteria yang disepakati bersama. Keempat, untuk pendaftaran calon kepada orang yang diajukan Partai Golkar pada Juli 2015 usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partau Golkar yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua ketua kubu dan Sekjen masing-masing yang disaksikan langsung Wapres Kalla.
Jusuf Kalla mengatakan, islah tersebut adalah islah khusus untuk menghadapi Pilkada serentak sehingga partai berlambang pohon beringin itu bisa mendaftarkan calon-calon kepala daerah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015