Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Gede Astika mengatakan dalam upaya mengatasi kesemrawutan di Terminal Ubung, maka jalur lintas kendaraan bus antarkota dialihkan.
"Setelah kami melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, kami berencana melakukan perubahan jalur lalu lintas yang selama masuk dan keluar Terminal Ubung langsung ke Jalan Cokroaminoto," katanya di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan perubahan ini dilakukan setelah Dinas Perhubungan menggelar rapat pada 26 Maret lalu, yang membahas rencana operasional manajemen lalu lintas angkutan jalan yang dihadiri DPD Organda Provinsi Bali, Balai LLAJ ASDP Denpasar, Kapolresta Kota Denpasar serta instansi terkait lainnya.
"Selain membahas manajemen lalu lintas angkutan jalan, perubahan arus tersebut juga untuk menindaklanjuti keluhan warga Banjar Tengah, Kelurahan Ubung yang acap kali daerahnya dijadikan terminal bayangan sehingga menyebabkan kesemrawutan lalu lintas," ucapnya.
Astika mengatakan untuk mengantisipasi kesemrawutan di depan Terminal Ubung, pihaknya melakukan kajian dan langkah-langkah, yakni semua kendaraan yang keluar dari Terminal Ubung melalui pintu barat menuju Jalan Pidada khusus untuk AKAP, AKDP dan angkutan desa yang menuju jurusan Gilimanuk dan Singaraja melaui Jalan Pidada- Gatot Subroto Barat-Mahendradatta-Gunung Galunggung belok ke kiri menuju arah Sempidi, Kabupetan Badung.
Selain itu, kata dia, kecuali bus AKAP, AKDP jurusan Padangbai (Karangasem) dan Mataram (Lombok) dibolehkan belok ke kiri dari Jalan Pidada menuju Jalan Gatot Subroto Timur.
Khusus untuk angkutan kota di simpang Jalan Cokroaminoto-Gatot Subroto atau perempatan dilarang ke arah Gatot Subroto Barat dan wajib masuk Terminal Ubung untuk menaikkan atau menurunkan penumpang.
"Rencana perubahan arus kendaraan masuk dan keluar Terminal Ubung akan di uji coba mulai pada Senin 20 April mendatang," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Setelah kami melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, kami berencana melakukan perubahan jalur lalu lintas yang selama masuk dan keluar Terminal Ubung langsung ke Jalan Cokroaminoto," katanya di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan perubahan ini dilakukan setelah Dinas Perhubungan menggelar rapat pada 26 Maret lalu, yang membahas rencana operasional manajemen lalu lintas angkutan jalan yang dihadiri DPD Organda Provinsi Bali, Balai LLAJ ASDP Denpasar, Kapolresta Kota Denpasar serta instansi terkait lainnya.
"Selain membahas manajemen lalu lintas angkutan jalan, perubahan arus tersebut juga untuk menindaklanjuti keluhan warga Banjar Tengah, Kelurahan Ubung yang acap kali daerahnya dijadikan terminal bayangan sehingga menyebabkan kesemrawutan lalu lintas," ucapnya.
Astika mengatakan untuk mengantisipasi kesemrawutan di depan Terminal Ubung, pihaknya melakukan kajian dan langkah-langkah, yakni semua kendaraan yang keluar dari Terminal Ubung melalui pintu barat menuju Jalan Pidada khusus untuk AKAP, AKDP dan angkutan desa yang menuju jurusan Gilimanuk dan Singaraja melaui Jalan Pidada- Gatot Subroto Barat-Mahendradatta-Gunung Galunggung belok ke kiri menuju arah Sempidi, Kabupetan Badung.
Selain itu, kata dia, kecuali bus AKAP, AKDP jurusan Padangbai (Karangasem) dan Mataram (Lombok) dibolehkan belok ke kiri dari Jalan Pidada menuju Jalan Gatot Subroto Timur.
Khusus untuk angkutan kota di simpang Jalan Cokroaminoto-Gatot Subroto atau perempatan dilarang ke arah Gatot Subroto Barat dan wajib masuk Terminal Ubung untuk menaikkan atau menurunkan penumpang.
"Rencana perubahan arus kendaraan masuk dan keluar Terminal Ubung akan di uji coba mulai pada Senin 20 April mendatang," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015