Denpasar (Antara Bali) - Enam pelabuhan laut dan satu bandara di Bali akan ditutup sementara secara total selama 24 jam untuk menghormati Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1937 pada Sabtu (21/3).

"Gubernur Bali Made Mangku Pastika sudah mengirim surat edaran terkait dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi kepada pengelola bandara, pelabuhan laut serta Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) di daerah ini," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya menerima tembusan tentang penutupan pintu-puntu masuk ke Pulau Dewata, dengan harapan tidak ada wisatawan dalam dan luar negeri ke Bali saat umat Hindu melaksanakan "Tapa Bratha" penyepian.

Keenam pelabuhan laut tersebut terdiri atas Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, pintu masuk Bali lewat darat dari Pulau Jawa, Pelabuhan Padangbai, pintu masuk Bali dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pelabuhan Benoa di Denpasar yang melayani kapal penumpang dan bongkar muat dari berbagai daerah di Indonesia.

Sekitar 30 kapal yang selama ini melayani Pelabuhan Gilimanuk untuk menghubungkan transportasi Bali-Jawa dan sebaliknya, juga terpaksa istirahat selama 24 jam saat umat Hindu merayakan Hari Suci Nyepi. Demikian pula 18 unit kapal di Pelabuhan Padangbai yang selama ini melayani penyeberangan Bali-Lombok, NTB, juga tidak beroperasi selama 24 jam, mulai pukul 06.00 waktu setempat, Sabtu (21/3), hingga pukul 06.00 Wita keesokan harinya Minggu (22/3).

Transportasi di Bali juga bakal lumpuh total, karena jutaan unit kendaraan bermotor di Pulau Dewata tidak beroperasi, seperti hari-hari biasanya. Oleh sebab itu wisatawan mancanegara maupun nusantara yang akan berlibur ke Bali agar tidak bertepatan dengan Hari Suci Nyepi, karena akan menghadapi kesulitan, yakni harus diam di pintu-pintu masuk, hingga transportasi kembali normal.

Untuk itu wisatawan yang akan ke Bali agar memajukan atau menunda jadwalnya sehari, karena desa adat (Pekraman) dan pemerintah setempat tidak memberikan toleransi kepada siapapun, kecuali warganya yang sakit dan harus diangkut ke rumah sakit. (WDY)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015