Yogyakarta (Antara Bali) - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan sabdatama atau pernyataan resmi yang antara lain mengingatkan bahwa tatanan pemerintahan keraton tidak perlu diperdebatkan.

Sabdatama itu disampaikan Sultan didampingi Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dan Adipati Puro Pakualaman Sri Paduka Alam IX di Bangsal Kencana Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat di Yogyakarta, Jumat.

Dalam delapan butir inti sabdatama yang disampaikan menggunakan bahasa Jawa tersebut, Sultan mengatakan terkait dengan kedudukan sebagai Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sudah tertandai. Keturunan keraton, baik perempuan maupun laki-laki belum tentu diperkenankan menduduki tahta itu.

Oleh sebab itu, dia mengatakan siapapun tidak perlu membicarakan apalagi memutuskan ikhwal tatanan kerajaan.
"Mencakup segala yang berkaitan dengan pemerintahan (Kerajaan Mataram, red.), yang memutuskan adalah raja," kata Sultan yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta itu.

Penyampaian sabdatama itu, dihadiri adik Sultan seperti KGPH Hadiwinoto, GBPH Prabukusumo, dan GBPH Yudhaningrat, serta seluruh abdi dalem. Mereka yang hadir dalam penyampaian sabtama tersebut, mengenakan pakaian tradisional "pranakan" lengkap dengan belangkon, dan sanggul bagi perempuan

Adik Sultan, GBPH Yudhaningrat mengatakan persiapan penyampaian sabdatama itu, secara mendadak oleh Sultan. Saat mengikuti penyampaian sabdatama itu, Yudaningrat juga mengaku belum mengetahui apa yang akan disampaikan Sultan. Namun setelah mendengarkan sabdatama itu, ia menyimpulkan inti dari pernyataan Sultan mengingatkan bahwa tidak setiap orang dapat menduduki kedudukan raja. (WDY)

Pewarta: Oleh Luqman Hakim

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015