Jakarta (Antara Bali) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengingatkan tentang pentingnya menjaga etika sosial dalam berbisnis terkait teknologi dan informasi.

"Dalam bidang teknologi, informasi dan komunikasi, semua memerlukan Undang Undang," kata Rusdiantara ketika menghadiri temu alumni Universitas Padjajaran (Unpad) di Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan, selain memerlukan undang-undang yang mengatur bisnis tersebut, pengawasan secara langsung juga perlu diterapkan bagi para pebisnis yang bergerak di bidang media.

"Harus ada kontrol dari pemerintah secara langsung, tidak boleh pengusaha asal punya modal besar lalu bisa menjalankan bisnisnya semaunya sendiri, manfaat secara pendidikan dan materi harus jelas," katanya.

Dalam konteks teknologi dan informasi, ada beberapa kaitan telekomunikasi, penyiaran serta media terhadap kehidupan sosial masyarakat. Kaitannya adalah, hampir sebagian besar masyarakat Indonesia sekarang mempunyai perangkat informasi yang sudah maju teknologinya atau biasa disebut telepon seluler kelas cerdas (smartphone).

Menurut dia, kemajuan baik bagi pengguna dan pebisnis telekomunikasi harus mengetahui aturan dan kebijakan yang berlaku. Oleh karena itu, ia mengemukakan, ada kebijakan yang sebagian besar akan diatur oleh kemenkominfo dalam mengatur kepentingan teknis dan regulasi etika sosial telekomunikasi. (WDY)

Pewarta: Oleh Afut Syafril

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015