Jakarta (Antara Bali) - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin
Haiti menerima jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri
menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Sutarman.
"Berdasarkan keputusan Bapak Presiden malam ini, saya selaku Wakapolri melaksanakan tugas dan wewenang Kapolri karena memang tidak boleh ada kekosongan, selain itu tugas bagian dari Wakapolri di mana jika Kapolri berhalangan maka Wakapolri yang mewakili tugas sehari-hari," kata Komjen Badrodin di Jakarta, Jumat.
Penyerahtugasan tersebut menyusul keputusan Presiden Joko Widodo yang menundan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Sehubungan dengan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan SH MSi sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kepala Polisi Negara Indonesia," kata Presiden Joko Widodo.
Dalam jumpa pers di Istana Negara tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy, Jenderal Sutarman, dan Komjen Badrodin Haiti. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Berdasarkan keputusan Bapak Presiden malam ini, saya selaku Wakapolri melaksanakan tugas dan wewenang Kapolri karena memang tidak boleh ada kekosongan, selain itu tugas bagian dari Wakapolri di mana jika Kapolri berhalangan maka Wakapolri yang mewakili tugas sehari-hari," kata Komjen Badrodin di Jakarta, Jumat.
Penyerahtugasan tersebut menyusul keputusan Presiden Joko Widodo yang menundan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Sehubungan dengan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan SH MSi sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kepala Polisi Negara Indonesia," kata Presiden Joko Widodo.
Dalam jumpa pers di Istana Negara tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy, Jenderal Sutarman, dan Komjen Badrodin Haiti. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015