Denpasar (Antara Bali) - Pakar hukum tata negara dari Universitas Udayana (Unud) Denpasar Prof Yohanes Usfunan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi agar lebih serius lagi sehingga sejalan dengan "revolusi mental" yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

"Dukungan besar dari masyarakat untuk KPK dalam memberantas korupsi dari Sabang sampai Merauke dan amanat itu harus betul-betul dilaksanakan," ujar Prof Yohanes Usfunan di Denpasar, Kamis.

Sejalan dengan "Revolusi Mental" yang dicanangkan Presiden RI, kata dia, KPK harus lebih tegas lagi dan tidak tebang pilih dalam upaya itu sehingga tidak ada lagi koruptor yang berkeliaran yang menyalahgunakan jabatannya untuk menguras uang negara.

Pihaknya mengharapkan KPK, Kepolisian dan Jaksa Agung RI harus benar-benar menjalankan amanat dari Presiden dalam memberantas kasus korupsi itu sehingga bukan hanya sekadar wacana semata. Namun, dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

"Masyarakat kita sudah cerdas dalam menilai aparat hukum yang serius dan tidak dalam menangani kasus korupsi ini," ujar Usfunan.

Selain itu, Jaksa Agung RI harus lebih serius lagi menangani kasus korupsi di daerah-daerah sehingga tidak hanya terfokus di pusat saja.

Pihaknya mengharapkan bahwa uang negara yang dikorupsi tersebut seharusnya dapat dipergunakan untuk pengembangan sektor kecil seperti pengolahan ikan dan subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu.

Kemudian, mental para oknum pejabat publik yang kedapatan melakukan korupsi harus diberi hukuman tegas dan memberikan efek jera.

"Untuk itu, harapan besar dari rakyat kepada KPK agar serius dalam memberantas kasus korupsi di pusat dan daerah," ujarya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014