Negara (Antara Bali) - Pemilihan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI P tanpa disertai mekanisme voting, dengan menekankan pada hasil musyawarah mufakat.

"Mekanisme pemilihan Ketua DPC tersebut merupakan instruksi dari DPP PDI P. Jadi tidak ada voting untuk pemilihan ketua," kata Sekretaris DPC PDI P Jembrana, Ketut Sugiasa, Kamis.

Meskipun tidak ada voting, ia menampik, jika proses penentuan Ketua DPC di partai politik tersebut tidak demokratis, karena seluruh struktur partai mulai dari ranting hingga Pengurus Anak Cabang (PAC), diberikan hak untuk menyampaikan calon ketua yang mereka anggap baik.

Ia mengatakan, setelah struktur partai di semua lapisan menyampaikan bakal calon ketua, DPC akan mengirimkan lima nama ke DPP untuk diseleksi.

"DPP sudah punya sistem untuk menyeleksi calon yang dikirim masing-masing kabupaten/kota, salah satunya mereka akan dipanggil untuk mengikuti tes," ujarnya.

Dari lima calon yang diserahkan, menurutnya, DPP akan menurunkan tiga nama untuk dimusyawarahkan di tingkat DPC lewat Rapat Kerja Cabang (Rakercab) guna dipilih sebagai ketua.

Namun, katanya, jika tidak ada titik dalam Rakercab, DPP akan mengambilalih untuk menentukan ketua DPC.

"Kami harap proses di Jembran bisa berjalan lancar sesuai harapan DPP. Demokrasi bukan berarti segalanya harus ditentukan lewat voting atau pemungutan suara," katanya.

Ia mengungkapkan, penjaringan bakal calon Ketua DPC PDI P Jembrana untuk tingkat ranting sudah mulai dilakukan, yang diawali dari Kecamatan Negara.

Di kecamatan yang menjadi Ibukota Kabupaten Jembrana ini, muncul lima nama dengan jumlah dukungan yang berbeda-beda dari masing-masing ranting.

Ia mengatakan, Putu Artha yang saat ini menjabat sebagai Bupati Jembrana mendapatkan 6 dukungan, dirinya yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD mendapatkan 8 dukungan, Ketut Sudiasa yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI P mendapat 7 dukungan, Ida Bagus Susrama yang juga Ketua Komisi C meraih 7 dukungan dan I Made Kembang Hartawan yang juga Wakil Bupati Jembrana mendapat 5 dukungan.

"Proses penjaringan dari ranting ini akan dilakukan di masing-masing kecamatan. Setelah Negara, menyusul di Kecamatan Jembrana, Melaya, Mendoyo dan Pekutatan," ujarnya.

Terkait dengan intrik maupun polemik yang muncul dalam proses penjaringan ini, ia menganggap wajar dalam sebuah proses politik, apalagi menyangkut pemilihan ketua parpol.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014