Denpasar (Antara Bali) - Pihak panitia penyelenggara menegaskan bahwa cairan kimia dalam acara "Bali Light Run" (BLR) di Denpasar, Sabtu (22/11) malam bukan bahan berbahaya.

"Cairan itu berasal dari air, pengental, pewarna, dan bubuk tepung. Bukan bahan berbahaya," ujar Julianto selaku Marketing Komunikasi BLR saat dihubungi dari Denpasar, Senin.

Ia menyatakan bahwa cairan tersebut saat terkena kulit tidak mengakibatkan iritasi karena sudah sering digunakan untuk kegiatan "body painting".

Pihaknya menduga enam peserta yang berdatangan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, setelah acara selesai telah menyalahgunakan cairan jenis "glossy color".

Menurut dia, benda itu dapat mengeluarkan sinar. Namun oleh peserta disalahgunakan dengan dipotong dan diikat pada baju.

"Karena benda tersebut berjenis `glossy color`, tentu saja bila terkena mata akan terasa pedih," ujar Julianto.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan dokter yang merawat keenam peserta yang menjadi korban.

"Kami juga mendapat info dari teman lainnya bahwa ada peserta yang memotong `glossy color` yang diberikan kepada mereka. Kalau peserta mengikuti aturan yang ada mungkin tidak akan terjadi korban," katanya.

Hingga Minggu (23/11) para peserta yang terkena cairan saat acara berlangsung di Lapangan Niti Mandala, Renon, masih berdatangan.

Enam korban tersebut yakni Kristin Novita Sari (19) warga ongan, Kabupaten Tabanan; Kadek Sherly (15) warga Jalan Muding Perdana II Nomor 2, Denpasar; Gusti Ngurah Agung (21) warga Jalan Tukad Melangit X Nomor 6, Denpasar; Eka Destriana Putri (15) warga Jalan Pasekan, Batubulan, Kabupaten Gianyar; Diah Putri Adisti (18) warga Jalan Raya Sesetan, Denpasar; dan Ketut Sudarta (27) warga Perum Dirgahayu, Kabupaten Badung. (WDY)

Pewarta: Oleh I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014