Roma (Antara Bali/AFP) – Seorang turis Rusia yang tertangkap basah saat berupaya mengukir inisialnya di sebuah dinding di Colosseum Roma pada Sabtu diperintahkan untuk membayar denda sebesar 20.000 euro (sekitar Rp300 juta), menurut ANSA.

Turis berusia 42 tahun itu menggunakan batu untuk mengukir huruf K besar, dengan tinggi sekitar 25cm, di tembok bata bangunan bersejarah tersebut, kata kantor berita Italia.

Hakim juga menjatuhkan penundaan hukuman empat bulan penjara.

Dia merupakan turis kelima di Colosseum yang dihukum karena merusak bangunan terkenal itu pada tahun ini.

Turis lainnya yaitu ayah dan anak asal Australia, serta dua remaja, dari Kanada dan Brasil.

Harian Roma Il Messaggero melansir pihak berwenang akan menambah jumlah kamera pengintai dan meningkatkan peringatan visual dan suara terhadap aksi perusakan.

Colosseum, arena terbesar yang dibangun saat era Kekaisaran Romawi dan memiliki tinggi 48,5 meter, dikunjungi lebih dari enam juta turis per tahun.(WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014