Kuala Lumpur (Antara Bali) - Seorang lelaki warga Tiongkok yang diburu pihak
berwajib di Malaysia, Tiongkok dan Thailand karena menjadi dalang
penipuan skema cepat kaya bernilai 1 miliar ringgit (Rp3,7 triliun)
ditangkap di Thailand.
Song Miqui (37) yang di Malaysia juga dikenal dengan nama Zhang Jian ditahan bersama rekannya Wang Wenfang (29) di sebuah kondominimum di daerah Pathumwan, Bangkok, sementara seorang tersangka lain Geng Lianbao (29) ditahan di kediamannya di daerah Muang dekat Phuket.
Media-media lokal di Kuala Lumpur melaporkan, Kamis, polisi Thailand juga menyita mata uang berbagai negara.
"Polisi juga menyita uang tunai 5 juta baht dalam berbagai mata uang, sembilan surat hak milik tanah bernilai 200 juta baht, perhiasan emas bernilai 2,2 juta baht, tiga unit mobil dan kartu pengenal Thailand milik Lianbao," demikian media lokal mengutip portal berita Thailand The Nation.
Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi, dan Kepenggunaan Malaysia melarang skema cepat kaya YSLM yang dibentuk oleh Zhang Jian setelah ia didapati beroperasi secara ilegal sejak Maret lalu di negara tersebut.
Hampir 80 ribu warga Malaysia menderita kerugian 302 juta ringgit (Rp1,1 miliar) akibat penipuan Zhang Jian melalui skema cepat kaya YSLM.
YSLM adalah bisnis cari-cari anggota mirip MLM. Hanya saja tidak punya produk, jadi murni Ponzi alias skema piramida.
Tersangka mempengaruhi korbannya dengan mengaku sebagai calon orang terkaya dunia. Ia juga diburu polisi Tiongkok karena menipu lebih dari 100 ribu orang dengan kerugian 604 juta ringgit (Rp2,2 miliar).
Tersangka diduga melarikan diri ke Thailand sekitar Juli. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Song Miqui (37) yang di Malaysia juga dikenal dengan nama Zhang Jian ditahan bersama rekannya Wang Wenfang (29) di sebuah kondominimum di daerah Pathumwan, Bangkok, sementara seorang tersangka lain Geng Lianbao (29) ditahan di kediamannya di daerah Muang dekat Phuket.
Media-media lokal di Kuala Lumpur melaporkan, Kamis, polisi Thailand juga menyita mata uang berbagai negara.
"Polisi juga menyita uang tunai 5 juta baht dalam berbagai mata uang, sembilan surat hak milik tanah bernilai 200 juta baht, perhiasan emas bernilai 2,2 juta baht, tiga unit mobil dan kartu pengenal Thailand milik Lianbao," demikian media lokal mengutip portal berita Thailand The Nation.
Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi, dan Kepenggunaan Malaysia melarang skema cepat kaya YSLM yang dibentuk oleh Zhang Jian setelah ia didapati beroperasi secara ilegal sejak Maret lalu di negara tersebut.
Hampir 80 ribu warga Malaysia menderita kerugian 302 juta ringgit (Rp1,1 miliar) akibat penipuan Zhang Jian melalui skema cepat kaya YSLM.
YSLM adalah bisnis cari-cari anggota mirip MLM. Hanya saja tidak punya produk, jadi murni Ponzi alias skema piramida.
Tersangka mempengaruhi korbannya dengan mengaku sebagai calon orang terkaya dunia. Ia juga diburu polisi Tiongkok karena menipu lebih dari 100 ribu orang dengan kerugian 604 juta ringgit (Rp2,2 miliar).
Tersangka diduga melarikan diri ke Thailand sekitar Juli. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014